Sukses

Ini Cara 2 Polwan Bongkar Sindikat Aborsi Ilegal di Cikini

Polda Metro Jaya bahkan sampai menerjunkan 2 polisi wanita untuk berpura-pura menjadi pasien demi membongkar praktik aborsi ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar sindikat klinik aborsi ilegal di kawasan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat 19 Februari 2016. Tak mudah bagi polisi membongkar praktik pembunuhan bayi dalam kandungan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bahkan sampai menerjunkan 2 polisi wanita untuk berpura-pura menjadi pasien. Adalah Bripka Eka dan Bripka Rina yang menyamar untuk berkonsultasi ke klinik aborsi tersebut.

"Awalnya berasal dari maraknya website yang menawarkan jasa aborsi. Kurang lebih 9 website yang datanya ada di kami. Kami coba komunikasi dengan pengelola website kemudian dijawab," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di lokasi penggeledahan, Klinik dokter Suripno, Jalan Cimandiri Nomor 07, Kelurahan Kenari, Kecamatan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Bripka Eka awalnya diarahkan ke Klinik Spesialis Kehamilan dan Kandungan di Jalan Cisadane Nomor 4. Terpasang plang bertuliskan 'Praktek Dokter Ihsan Oetama Sp.OG Ahli Obstetri dan Ginekologi' di muka rumah berpagar besi putih tersebut.

Bripka Eka kemudian menjelaskan niat aborsinya dengan mengarang cerita, ia hamil dalam kondisi proses perceraian dengan suami. Saat itu ada 2 suster yang melayaninya, satu suster berlatar belakang medis, satu lagi suster gadungan.


Tanpa di USG, suster gadungan itu menyatakan usia kehamilan Eka menginjak 4 bulan. Karena janin sudah terbentuk, maka Eka diarahkan ke klinik rekanan, yaitu Klinik Dokter Suripno di Jalan Cimandiri Nomor 07. Letaknya hanya beberapa ratus meter dari klinik tersebut.

"Pada saat kami berkomunikasi, diajak ketemuan di KFC Cikini. Kalau memang itu klinik yang benar pasti disarankan untuk datang langsung. Ada 2 polwan yang menyamar karena kami ingin memastikan bahwa memang bisa melakukan aborsi tanpa proses pemeriksaan," terang Adi.

Sementara Bripka Rina yang juga menyamar, sempat dipaksa melakukan USG. Demi penyamarannya tak terbongkar, Rina bersedia di USG dan dinyatakan hamil 4 minggu.

Padahal Rina sama sekali tak hamil. Kata Adi, itu salah satu upaya penipuan sindikat aborsi untuk mengeruk uang dari sang pasien. Adi mengungkapkan, sindikat ini memasang tarif Rp 2,5 hingga 3 juta untuk janin yang usianya 3 bulan ke bawah.

Untuk yang usia kandungannya sudah lebih dari 3 bulan, biaya dinegosiasikan dengan si dokter. Berdasarkan data-data yang didapat kedua polwan, lanjut Adi, Polda Metro menggerebek klinik tersebut dan mengamankan 9 tersangka yang terdiri dari asisten dokter, dokter gadungan, pengelola, dan calo aborsi. Yang mencengangkan, dokter gadungan berinisial M ternyata hanya mengenyam pendidikan hingga bangku SMP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini