Sukses

Bebas Visa, Imigrasi Siap Amankan Wisatawan Mancanegara

Atas kebijakan bebas visa, pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan asing mencapai 12 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta - Guna mendorong kunjungan wisatawan mancanegara‎ ke Indonesia, Kementerian Pariwisata menargetkan penambahan fasilitas bebas visa bagi 80 negara pada 2016. Sepanjang tahun ini pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan asing mencapai 12 juta orang.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat rapat gabungan dengan Komisi I dan Komisi III DPR dengan para petinggi lainnya.

Menurut Ronny, Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi memberikan dukungan penuh atas kebijakan itu. Namun selain memberikan manfaat atas meningkatnya wisatawan, kebijakan ini juga memberikan ancaman.

"Selain melihat dan menganalisis perubahan wisatawan mancanegara yang datang, manfaat yang mereka berikan ke negara, kemudian ancaman pun muncul. Kami perkuat tim pengawasan orang asing di tingkat provinsi," kata Ronny saat pembacaan laporan kerjanya di rapat gabungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Untuk mendukung itu, kata Ronny, pihaknya telah memperkuat pengamanan dengan membentuk tim pengawasan provinsi di Kabupaten/Kota melalui kepala kantor imigrasi. Pihaknya juga akan memperkuatnya hingga tingkat kecamatan maupun desa.

"Pemda di kelurahan desa yang bisa kerja sama dengan kepolisian. Orang asing yang komunikasinya lewat website untuk ditindaklanjuti jika mencurigakan," ucap dia.

Pihak imigrasi juga memperkuat 14 tempat pemeriksaan imigrasi yang jadi masuknya wisatawan mancanegara. Pintu-pintu itu mencakup di kawasan bandara maupun pelabuhan.

"Contohnya ada di bandara ada di pelabuhan. Sedangkan pos lintas negara di darat, belum kami jadikan tempat pemeriksaan imigrasi, kami akan pantau wisatawan mancanegara ke bandara dan pelabuhan setelah mereka masuk ke Indonesia," tutup Ronny.

Menteri Pariwisata Arif Yahya sebelumnya mengatakan, pada 2016 Kemenpar mengusulkan penambahan fasilitas bebas visa bagi 80 negara setelah 90 negara telah dibebaskan visanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini