Sukses

Pembantu Disiksa di Matraman, DPR Kebut Pembahasan RUU PRT

Namun, kata anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago, RUU PRT tersebut dikebut bukan karena semata-mata ada kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang terjadi di Matraman, Jakarta Timur, menjadi sorotan. Pembantu bernama Sri Siti Marni (20) itu diduga disiksa oleh majikannya. Sang majikan yang melarikan diri kini tengah dicari polisi.

Terungkapnya kasus ini mendesak DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Namun, kata anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago, RUU PRT tersebut dikebut bukan karena semata-mata ada kasus. Menurutnya, ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode 2015-2019, sehingga memang harus dibahas dan menjadi prioritas komisinya.

"DPR tentu akan melaksanakan fungsi legislasinya berdasarkan prioritas. Jadi tidak ada yang tidak penting, dan ini (RUU PRT) sudah sesuai prioritasnya," ujar Irma kepada Liputan6.com, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.

 



Saat ditanya soal peraturan lainnya yang sudah ada, yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan PRT, politikus Nasdem itu berkata, tentu Permenaker itu menjadi catatan di Komisi IX.

Namun, tutur Irma, yang perlu dilakukan sekarang bukan saling menyalahkan, tapi segera menindak pelaku penganiayaan terhadap PRT.

"Segala bentuk tindak penganiayaan, tentu tidak ada alasan untuk tidak ditindak (pelakunya)," tandas Irma.

Kasus penganiayaan yang menimpa Sri Siti Marni atau Ani, terungkap setelah Ani nekat kabur dari lantai tiga rumah majikannya yang berinisial MHM. Dia nekat lantaran mengalami beberapa luka cukup serius, seperti di bagian kepala, telinga, hidung, bibir, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Luka-luka itu diduga akibat pukulan benda tumpul oleh majikannya.

Ani mengaku sering dipukul MHM dengan alasan tidak jelas. Tidak hanya sang majikan, pembantu laki-laki yang ada di rumah tersebut berinisial A juga diduga sering ikut-ikutan memukulinya.

Tidak tahan disiksa, Ani akhirnya kabur dengan cara menuruni tali kabel yang ada di lantai 3 rumah majikannya dan melompati pagar. Dia kemudian diantar beberapa tetangga melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Metro Matraman. Ani kini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini