Sukses

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto Pilih Pensiun Dini

Andhi Nirwanto mengaku dirinya sudah mengajukan untuk pensiun dini. Alasannya, saat ini usianya telah menginjak angka 60 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto memilih pensiun dini dari jabatannya. Sebab, ia telah memasuki masa pensiun sebaga pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, masa jabatan Andhi baru akan habis 2 tahun mendatang.

Andhi mengaku dirinya sudah mengajukan untuk pensiun dini. Alasannya, saat ini usianya telah menginjak angka 60 tahun.

"Karena sebenarnya (pensiun) jaksa itu 62 tahun, tapi saya sudah cukuplah dengan 60 tahun saja, karena saya sudah mengabdi sejak 1981 sampai hari ini sudah 35 tahun. Itu sudah cukup dan selama itu," ucap Andhi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Andhi menambahkan, saat ini ia belum memikirkan rencana ke depan usai pensiun dini dari Korps Adhiyaksa. Bahkan, ia juga tidak tahu siapa yang akan menggantikannya sebagai orang nomor 2 di Kejagung.

"Biarlah mengalir saja. Saya tidak tahu," ujar pria kelahiran Kudus, 8 Januari 1956 tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Andhi Nirwanto mengawali karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Wonogiri pada tahun 1981. Ia pernah pula menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya, sebelum menjabat Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Demak, dan Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Selanjutnya, Andhi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di Maros dan Jakarta Pusat. Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, Andhi menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Andhi sebagai Wakil Jaksa Agung saat Korps Adhyaksa dipimpin Basrief Arief. Setelah jabatan Basrief berakhir, Andhi sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung.

Andhi Nirwanto kembali menjadi Wakil Jaksa Agung setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada November 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini