Sukses

Keluarga TKI Pembawa Narkoba di Malaysia Minta Bantuan Kemlu

Keluarga Rita Krisdianti akan mendatangi Kemenlu usai ke DPRD Ponorogo. Rita TKI yang dihukum mati karena membawa narkoba ke Malaysia.

Liputan6.com, Ponorogo - Keluarga Rita Krisdianti, tenaga kerja wanita yang terancam hukuman mati di Malaysia, meminta DPRD Ponorogo memperjuangkan pembebasan wanita 28 tahun itu. Minimal, Rita bisa mendapat keringanan hukuman.

"Kami ingin meminta bantuan kepada seluruh anggota dewan di sini agar mendesak pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri guna melakukan diplomasi serta advokasi bagi anak, adik, serta saudara kami, Rita Krisdianti," ujar pengacara keluarga Rita, Ari Bilowo, di Ponorogo, Senin 25 Januari 2016 seperti dilansir Antara.

Menurut dia, kasus yang menjerat Rita sebenarnya sudah berjalan sejak 3 tahun silam.

Namun berbagai upaya memperjuangkan pembebasan atau sekadar keringanan hukuman bagi Rita oleh keluarga di Ponorogo bersama jaringan buruh migran, belum membuahkan hasil.

"Semestinya, pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan sejak dulu. Tapi kenapa sampai hari ini seperti tidak ada langkah konkret untuk melindungi warga negaranya yang terjerat hukum di luar negeri?" sesal Ari.

Protes sempat dilakukan keluarga dan kerabat Rita saat mendatangi Gedung DPRD Ponorogo.

Sembari menemui jajaran pimpinan dewan setempat, keluarga dan kerabat Rita membentangkan sejumlah poster protes atas hukuman bagi TKW malang tersebut.

"Teman-teman dari Komisi A rencananya mendatangi Kemenlu RI di Jakarta dan mempertanyakan kasus ini. Kami akan meminta agar sesegera mungkin dilakukan langkah diplomasi terhadap pemerintah Malaysia," kata Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti.

Rita Krisdianti tertangkap tangan petugas Imigrasi Malaysia saat membawa tas yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram. Rita tertangkap petugas Imigrasi saat transit di Bandara Malaysia, usai menempuh perjalanan melalui jalur udara dari India.

"Kami sudah beberapa kali mendesak pemerintah Indonesia untuk sesegera mungkin melakukan diplomasi. Karena itu semua adalah merupakan domain mereka, kami hanya sebatas melakukan pendampingan," kata Koordinator LSM Peduli Buruh Migran Jakarta, Lily Djatmiko.

Menurut dia, Rita hanyalah satu contoh kecil dari sekian TKI yang mengalami menjadi korban sindikat narkotika internasional, mengacu dari modus yang digunakan.

"Bagaimanapun juga Rita adalah korban, dan ini sering sekali menimpa TKW yang ada di luar negeri. Namun pemerintah Indonesia, sampai hari ini belum dan seakan berpangku tangan," kata Lily.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.