Sukses

Asyik Dugem, Karyawati Cantik Ditangkap Gelapkan Mobil Bos

Karyawati cantik itu menggadaikan mobil bosnya untuk uang senilai Rp 25 juta.

Liputan6.com, Tangerang - Silvi Aprila Kurniawan harus berurusan dengan polisi saat tengah asyik berjoget di salah satu diskotik di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu malam, 9 Januari 2016. Ia terjerat kasus penggelapan setelah nekat menggadaikan mobil bosnya yang sebelumnya diminta untuk dibawa ke bengkel.

Kapolres Kota Tangerang AKBP Ayi Supardan mengungkapkan, karyawati sebuah perusahaan di daerah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) itu sebelumnya diminta bosnya untuk membawa mobil Honda Civic bernomor polisi B 1124 WAB atas nama Haryanto Kurniawan ke bengkel Honda Bintaro Sektor 7, pada Jumat 13 November lalu.

"Saat itu tersangka diperintahkan untuk klaim asuransi, STNK, dan kunci mobil tersebut dititipkan di bengkel. Lalu, tersangka dibuatkan tanda terima penyerahan mobil dari pihak bengkel," ujar Ayi.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, Silvi kembali lagi untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan akan dipakai. Lantaran tersangka yang berparas cantik itu memiliki dan menunjukkan bukti surat dari bengkel, pihak bengkel pun menyerahkannya tanpa ada rasa curiga sama sekali.

"Pada 26 Novembernya, korban menghubungi bengkel untuk mengambil mobil tersebut. Tapi, oleh pihak bengkel dijelaskan kalau mobil itu tidak jadi diklaim asuransi dan sudah diambil oleh Silvi di hari yang sama," tutur Ayi.

Korban langsung menghubungi tersangka, tetapi nomor ponsel yang biasa dihubungi tidak aktif. Haryanto kemudian mencari Silvi ke rumah orangtuanya dan ia mendapati Silvi tidak pulang ke rumah sejak seminggu terakhir. Akhirnya, Haryanto melaporkan kasus itu ke polisi.

"Langsung kami amankan. Dan dari interogasi awal, tersangka ini menggadaikan mobil bosnya itu seharga Rp 25 juta ke pria bernama Nana Supriatna pada malam tahun baru," kata Ayi.

Pada Sabtu (9/1/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, penadah mobil bos Silvi berhasil diamankan. Polisi menyita mobil Honda Civic dan kuitansi Rp 25 juta bertandatangan Silvi sebagai bukti. "Kedua tersangka sudah diamankan di Polres untuk diselidiki lebih lanjut," ucap Ayi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini