Sukses

Kuasa Hukum Lion Air: ID Card SH Hanya Tanda Pengenal Kantor

Maskapai Lion Air tetap bersikeras membantah bahwa SH atau Sandi Haryadi adalah pilotnya.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Lion Air tetap bersikeras membantah bahwa SH atau Sandi Haryadi adalah pilotnya. Maskapai berlogo Singa Terbang keukeuh menyatakan, Sandi yang berusia 35 tahun itu bukan karyawannya.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Lion Air, Haris Arthur, meski ID Card Sandi sudah beredar di dunia maya.

Menurut Arthur, Sandi yang ditangkap BNN karena ketahuan menggunakan sabu dan ganja itu ID Card hanya sebatas sebagai tanda pengenal untuk masuk kantor. Karena yang bersangkutan tengah mengikuti pendidikan calon pilot di Lion Air sebelum ditangkap BNN.

‎"Terkait dengan ID Card tersebut, apabila masuk kantor, ID itu digunakan sebagai tanda pengenal saja. Sebab, yang bersangkutan sebagai peserta pendidikan untuk menjadi pilot, tak berkaitan dengan perusahaan," ucap Arthur di Kantor Lion Air, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2015.

Kata Arthur, dalam pendidikan calon pilot‎, terdapat sejumlah penilaian dan kualifikasi yang mesti dilewati oleh para peserta. Jika ia memenuhi itu semua, maka peserta dinyatakan lulus pendidikan.


"Jika ia sudah lulus maka akan diberikan ID Card resmi yang menandakan kalau ia adalah karyawan Lion Air," ucap dia.

Dengan kata lain, ID Card milik Sandi yang beredar itu bukan ID Card resmi karyawan Lion Air. Melainkan hanya ID Card ‎peserta calon pilot.

"SH (Sandi Haryadi) dinyatakan sebagai pegawai kalau ia dinyatakan lulus kualifikasi atau punya license dari Kemenhub sesuai dengan jenis pesawat yang kami operasikan. SH belum menjadi penerbang dan pegawai dari kami," kata Edward.

Di sini, kata Arthur, Sandi dinyatakan tidak lulus kualifikasi pendidikan calon pilot. "‎Untuk sekolah dan pelatihan ini, kami telah melakukan evaluasi, yang bersangkutan belum memenuhi kualifikasi," ujar Edward.

Sandi Haryadi, pilot maskapai Lion Air ditangkap BNN bersama 3 orang rekannya di sebuah apartemen di kawasan Tangerang saat sedang berpesta narkoba pada Sabtu 19 Desember 2015 lalu. Mereka tengah menggunakan sabu dan ganja.

Ketiga orang yang turut diciduk BNN itu, yakni pramugara bernama Muhammad Taufan (23), pramugari Syifa Ranida (20), dan satu ibu rumah tangga berinisial NN.

Terakhir, beredar ID Card milik Sandi Haryadi di dunia maya. Dalam ID itu, terpampang foto Sandi tengah mengenakan seragam pilot dan dasi berwarna merah. Di samping foto terdapat tulisan 'pilot'. Di bawa foto terdapat nama 'Sandi Haryadi', nomor ID beserta waktu kedaluarsa ID tersebut, yakni Mei 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini