Sukses

LSI: Rentetan Kasus Setnov Sebabkan Martabat DPR Rendah

Publik menilai politisi Partai Golkar itu sudah menjadi beban dan problem bagi DPR

Liputan6.com, Jakarta - DPR kembali menjadi sorotan. Tak hanya soal kinerja buruk, tapi rentetan kasus yang melibatkan pimpinan DPR. Tak ayal kondisi ini menimbulkan rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislasi itu.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjir Alfaraby mengatakan, sedikitnya ada 4 faktor utama terjun bebasnya kepercayaan publik terhadap DPR. Faktor utamanya adalah mencuatnya kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. 

"Sejak kasus ini mencuat ke publik. Pemberitaan media cenderung negatif. Hasil analisis LSI 89,7% pemberitaan media negatif. Publik pun menanggapi secara sinis kasus ini. Kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dinilai sebagai kasus yang merendahkan martabat DPR," jelas Adjie di kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2015).

Hal ini seakan diikuti oleh pimpinan DPR lainnya yang justru semakin merusak kredibilitas DPR. Sebut saja surat Ketua DPR untuk tagihan Pertamina dan pertemuan Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump.

"Sikap 2 pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah atas kasus Donald Trump dan Papa Minta Saham juga dianggap publik sebagai blunder dan politically incorrect. Sikap itu justru menambah sentimen negatif publik," lanjut Adjie.

Adjie menambahkan, publik menilai politisi Partai Golkar itu sudah menjadi beban dan problem bagi DPR bahkan bagi politik nasional. Sejumlah kasus yang melibatkan Setnov heboh dan berdampak pada tercorengnya citra DPR.

"Bahkan, kehebohan kasus ini membuat politik nasional menjadi gaduh," imbuh dia.

Di sisi kinerja sudah tidak bisa diharapkan lagi. Selama setahun lebih dilantik, baru 3 undang-undang yang dapat dihasilkan dari target prolegnas 2015, yakni 39 undang-undang. Hasil ini jauh dibanding dewan periode 2009-2014 yang dapat menghasilkan 8 undang-undang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.