Sukses

Kasus Setnov Bisa Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Migas

Diduga banyak mafia migas dan tambang yang memanfaatkan celah aturan yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo bisa menjadikan kasus Ketua DPR Setya Novanto sebagai pintu masuk untuk memberantas mafia di sektor energi dan sumber daya mineral.

Politisi Golkar yang akrab disapa Setnov itu dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

"Kasus Setnov harusnya jadi pintu masuk untuk menggulung mafia migas dan tambang. Ini agar jangan lagi ada perselingkuhan di balik layar," ucap Pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Ari Nurcahyo dalam diskusi di Kafe Deli, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015).

Menurut Ari, yang dilakukan Menteri ESDM dengan menyerahkan kasus Setnov ke MKD sudah tepat. Meski hal itu belum cukup.

"Selain Menteri Sudirman, Presiden Jokowi juga harus lebih tegas lagi dalam melakukan konsolidasi kekuasaan di pemerintahan. Karena banyak 'pemain' yang memanfaatkan celah-celah (korupsi)," ucap Ari.

 



Ari juga berpendapat, MKD harus berani menggelar sidang etik secara terbuka. Tujuannya agar kasus ini terang benderang dan masyarakat tahu.

"Sidang MKD harus terbuka. Karena kasus ini merupakan pelanggaran etika serius, dan menjadi ancaman serius," ujar dia.‎

MKD sendiri akan menggelar sidang etik terhadap Setya pada Senin 30 November 2015. Pada sidang itu, MKD berjanji akan membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini.

Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya dengan petinggi PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam‎.

Namun, menjelang sidang pada awal pekan depan itu, terjadi perombakan keanggotaan di tubuh MKD oleh sejumlah fraksi.

Perombakan keanggotaan MKD itu juga disertai dengan isu dugaan penyuapan sebesar Rp 20 miliar kepada pimpinan MKD oleh seorang oknum. (Dms/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.