Sukses

Tolak Upah Murah, Buruh Long March ke Istana

Selama long march, para buruh akan mengumpulkan petisi mereka yang akan disampaikan langsung ke pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh berdemonstrasi di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka akan long march menuju Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Para buruh akan menyampaikan petisi mereka ke pemerintah. Namun, nantinya tak semua buruh akan berada di istana.

"Dari sini mereka katanya akan ke Istana, long march lagi untuk sampaikan petisi mereka. Nanti yang akan ke istana itu tidak seluruh yang ada, tapi perwakilannya saja," ucap Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Meski demikian, jika ribuan buruh yang ada ternyata menuntut untuk diizinkan seluruhnya long march ke Istana, maka pihak kepolisian akan menjaga mereka. Terutama para buruh yang hendak menuju istana.

"Jika perwakilannya saja yang akan ke istana dan mau melakukan long march, kita akan sediakan rutenya. Tapi, diperkirakan hanya perwakilannya saja yang akan menuju istana," jelas Suyatno.

Para buruh saat long march menuju Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Suyatno pun menyatakan, aparat gabungan telah bersiap-siap di kawasan istana, selain menjaga kawasan Tugu Proklamasi.

"Kalau masalah pengalihan arus, kita lihat kondisi di lapangan. Jika memang harus, akan dilakukan. Tapi, sejauh ini belum akan dilakukan," pungkas Suyatno.

Walaupun tak ada pengalihan arus, pantauan Liputan6.com di Tugu Proklamasi, jalanan mulai sepi. Padahal dalam kondisi normal, jalanan tersebut dipadati kendaraan.

Rencananya bukan hanya buruh dari Cakung, Jakarta Timur yang akan hadir di Tugu Proklamasi. Buruh yang berasal dari Bandung serta Tangerang juga akan hadir.

Sebelumnya, ribuan buruh yang menamakan diri Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU GBI) berencana long march dari Gedung Balai Rakyat, Cakung, Jakarta Timur hingga Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Mereka menuntut pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Ans/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.