Sukses

Komisi III DPR Minta Polri Usut Dugaan Mafia Tanah di Sumut

Kalau ada proses yang tidak adil, Panja penegakan hukum akan melakukan kunjungan ke Medan untuk menyelidiki kasus itu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR meminta Polri untuk mengusut kasus dugaan mafia tanah di Sumatera Utara (Sumut). Aduan korban mafia tanah itu akan segera diproses dan termasuk dalam panitia kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR.

"Kalau ada proses yang tidak adil, Panja penegakan hukum akan melakukan kunjungan ke Medan untuk menyelidiki kasus itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini menambahkan, Komisi III DPR akan terlebih dahulu meneliti inti permasalahan yang melibatkan Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Sumatera Utara tersebut. Sejumlah pihak terkait akan diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Ini kan baru pelaporan sepihak kepada kita, nanti kan kita verifikasi dulu termasuk mengundang beberapa pihak," ujar Desmond.

Komisi III DPR menggelar RDPU bersama PT Bumi Mansyur Permai (BMP) selaku korban mafia tanah. Melalui kuasa hukum, Zakaria Bangun mengatakan, pihaknya hadir di Komisi III DPR meminta agar kasus tanah ini segera dituntaskan Polri.

"Komisi III DPR sebagai lembaga pengawas, ingatkan Kapolri belum menegakkan hukum di Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, sekaligus, supaya mafia tanah di Sumatera Utara dituntaskan," kata Zakaria di ruang Komisi III DPR.

Selain mengadu ke Komisi III DPR, mereka juga telah meminta bantuan hukum kepada Presiden Joko Widodo. Sang kepala negara diminta menindak mafia tanah yang merambah hutan lindung, menyerobot tanah negara, dan tanah masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Surat tersebut ditembuskan di antaranya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri, Kejagung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. (Ali/Vra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini