Sukses

Dituduh Sediakan Jasa Esek-esek, Ini Reaksi Pemilik Kafe Dolly

Miselan juga mengaku jika dirinya tidak pernah memaksakan para pelayan wanita untuk merangkap jadi wanita penghibur tamunya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik kafe remang-remang Dolly di kawasan Dadap, Tangerang, Banten, Miselan alias Gondrong (37) mati-matian membantah dirinya terlibat praktik bisnis prostitusi dan perdagangan manusia.

Ayah 1 anak ini mengatakan kafe yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya hanya menyediakan minuman keras bagi para tamu.

Terkait pengakuan para pelayannya bahwa terdapat praktik esek-esek di kafe rumahan tersebut, Gondrong mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal itu.

"Mereka (para pelayan kafenya) itu sudah saya tanyai mau apa enggak kerja jadi pelayan dan anak itu mau. Kerja di tempat saya karena kemauan sendiri," ujar Miselan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Dituturkan Miselan, ada 5 pelayan wanita di tempat usahnya. Masalah mereka nantinya begitu (menerima jasa esek-esek) dia membantah mengetahui hal itu.

Miselan juga menjelaskan jika dirinya tidak pernah memaksakan para pelayan wanita untuk merangkap jadi wanita penghibur para lelaki hidung belang.

Seperti kasus HY, ujar Miselan, wanita asal Jepara itu langsung dikembalikan ke yayasan penyalurnya Setia Karya saat menyatakan diri tidak betah.

"Kayak anak itu enggak betah, besokannya dibawa pulang sama anak buah Rahmat. Setelah itu saya tidak tahu-menahu lagi," ujar dia.

Ia mengatakan, biasanya setiap kali menerima pelayan wanita baru, dirinya selalu membuat surat pernyataan yang berisi para pelayan kerja atas kemauan diri sendiri dan sanggup bekerja dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

Namun untuk kasus HY, dirinya lupa membuat surat pernyataan lantaran sibuk. "Saya teledor juga sebenarnya. Setiap anak baru sebenarnya saya bikinin surat pernyataan, tidak ada paksaan. Berhubung anak baru belum saya bikinin," terang Miselan.

Jajaran reserse Polres Metro Jakarta Pusat membongkar bisnis perdagangan wanita di bawah umur dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Miselan dan Sunarjah alias Rahmat (50) penyalur PSK yang berkedok yayasan penyalur pembantu rumah tangga (PRT). (Dms/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini