Sukses

Status Bromo Waspada, Wisatawan Dilarang Dekati Radius 1 KM

BB TNBTS telah memasang rambu larangan mendaki puncak Bromo di 4 pintu masuk.

Liputan6.com, Malang - Petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melarang wisatawan mendekat, dalam radius 1 kilometer dari puncak Gunung Bromo. Sebab frekuensi kegempaan di gunung berapi tersebut meningkat.

Pantauan petugas BB TNBTS pagi tadi, asap putih mengepul keluar dari kawah Bromo, berbeda dari biasanya berasap kelabu. Asap sulfatara mengandung belerang itu sangat berbahaya jika terhirup manusia.

"Warna asap itu menandakan tingkat kegempaan lebih tinggi. Kami membatasi wisatawan agar tak mendekat dalam radius 1 kilometer. Asap beracun itu berbahaya jika sampai dihirup," kata Kepala BB TNBTS Ayu Dewi Utari di Malang, Jawa Timur, Selasa (17/11/2015).

BB TNBTS telah memasang rambu larangan mendekat puncak Bromo di 4 pintu masuk. Serta menempatkan petugas yang berjaga secara bergilir.


Status Gunung Bromo sendiri tetap Waspada, menyusul naiknya aktivitas kegempaan di gunung berapi tersebut. BB TNBTS bersama tim gabungan terus memantau dan berkoordinasi, untuk mengawasi wisatawan.

"Status tetap Waspada. Wisatawan tak perlu ke puncak, masih bisa menikmati pasir berbisik, savana, dan panorama lainnya yang ada di kawasan taman nasional," tandas Ayu.

Aktivitas vulkanis Gunung Bromo meningkat sejak Kamis 12 November 2015. Pos Pengamatan Gunung Bromo di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, mencatat telah terjadi peningkatan gempa tremor.

Sebelumnya, amplitudo maksimum gempa tremornya 0,5-2 milimeter sampai 0,5-3 mm. Amplitudo itu kini berubah menjadi 0,5-4 mm. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini