Sukses

Menteng, <i>Tempo Doeloe</i> dan Kini

Riwayat Menteng dulu dan kini jauh berbeda. Dahulu kawasan itu terkenal dengan keserasian dan keasriannya. Kini, sejumlah bangunan baru tak lagi mempertahankan arsitektur lamanya.

Liputan6.com, Jakarta: Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, hingga saat ini, mengalami banyak perubahan, baik dari segi arsitektur sejumlah bangunannya maupun keamanannya. Tengok saja, Menteng tampak tidak terawat dan terkesan rusak oleh munculnya berbagai bangunan baru dan gangguan keamanan. Padahal, Menteng adalah kawasan real estate tertua di Indonesia dan terkenal karena keserasian dan keasriannya. [Baca: Pemerhati Bangunan Tua Mengkhawatirkan Kawasan Menteng]

Tentu saja, keadaan tersebut jauh berbeda saat pembangunan pertama kawasan Menteng oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, awal tahun 1920-an. Kala itu, Menteng mirip dengan pemukiman Benua Eropa yang mengutamakan keasrian. Di bilangan ini pula, tepatnya di Jalan Teukur Umar, terdapat Gedung Imigrasi berarsitektur modern pertama. Sayangnya, karena tidak terawat, kini bangunan itu tinggal kerangkanya saja.

Begitu pula kediaman mantan Presiden Sukarno --tempat pembacaan teks proklamasi kemerdekaan RI-- di kawasan tersebut, kini tidak bisa ditemukan kembali. Soalnya, pada awal tahun 1960-an, Sukarno memerintahkan penghancuran rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 --kini Jalan Proklamasi-- untuk menandai Program Pembangunan Semesta Berencana.

Seorang warga Menteng, A. Heuken S.J, mengungkapkan, munculnya pertokoan di Jalan H.O.S. Cokroaminoto juga menambah kesemrawutan dan gangguan keamanan. Bahkan, saat matahari mulai meredup, sebagian kawasan Menteng, tepatnya Dukuh Atas menjadi tempat mangkalnya para waria. Lantaran itulah, warga setempat mengharapkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta segera mengembalikan fungsi Menteng sebagai pemukiman.

Heuken menambahkan, dibanding negara lain, seperti Malaysia dan Singapura, bangunan tua di kawasan Menteng relatif lebih banyak. Kendati begitu, ia tak memungkiri bahwa Menteng saat ini mulai rusak dan akan punah jika Pemda Jakarta tidak segera memugar kawasan bersejarah tersebut. Apalagi, sejak 1975, Gubernur DKI Ali Sadikin sudah menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan pemugaran.(ANS/Nina Bahri dan Dwi Nindyas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini