Sukses

Usut Korupsi Mobil Crane, Polisi Mulai Bidik Petinggi Pelindo II

Pada Senin 9 November 2015 mendatang polisi juga berencana memeriksa Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim yang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mulai menyentuh para petinggi Pelindo.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya mengatakan hari ini pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 petinggi PT Pelindo II. Keduanya adalah Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo II.

"Hari ini kita memeriksa Direktur SDM dan Direktur  Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo," kata Wadir Tipideksus Kombes Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Selain 2 petinggi PT Pelindo II, sambung Agung, pihaknya juga menjadwalkan memeriksa mantan Direktur SDM pada tahun 2012 sebagai saksi atas kasus tersebut.

Kemudian, Agung menambahkan pada Senin 9 November 2015 mendatang, pihaknya juga berencana akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino sebagai saksi.

"Senin, kita memeriksa Direktur Keuangan, Direktur Operasional, dan Direktur Utama," ungkap Agung.

Pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai sekitar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena penunjukan langsung pemenang tender.

Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memintai keterangan, penyidik juga mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.

Hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak. (Nil/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini