Sukses

Teman Salim Kancil Diancam Dibunuh

Pelaku masih keponakan Kepala Desa Selok Awar Awar, Haryono, yang turut diamankan di Mapolda Jawa Timur.

Liputan6.com, Malang - Hamid, warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Lumajang, Jawa Timur meminta kepolisian tetap berjaga di rumahnya sampai proses hukum pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan selesai. Hamid adalah rekan Salim Kancil dan Tosan, aktivis antitambang Lumajang yang diserang dan mengakibatkan Salim tewas pada 26 September lalu.

"Saya meminta polisi tetap berjaga di rumah sampai kasus penyerangan terhadap Salim Kancil dan Tosan tuntas," kata Hamid saat dikonfirmasi di Malang, Jawa Timur, Senin (2/11/2015).

Rumah Hamid dilempar batu oleh seseorang pada Sabtu 31 Oktober 2015, sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku adalah Iwan, 21 tahun, warga Dusun Krajan I, Desa Selok Awar-Awar. Iwan adalah adik salah satu tersangka dari 37 orang yang diamankan terkait tragedi di Desa Selok Awar-awar pada 26 September 2015.

Iwan juga masih keponakan Kepala Desa Selok Awar-awar, Haryono, yang turut ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Saat penyerangan itu, Hamid berada di dalam rumah. Ia heran lantaran ada orang mondar-mandir di depan rumahnya dengan menggunakan sepeda motor sembari menarik gas motor dengan kencang.

Pelaku kemudian turun dari motor dan berteriak menantang Hamid agar keluar rumah. "Dia juga berteriak mengancam akan membunuh saya. Kemudian saya telepon polisi agar datang ke rumah," ucap Hamid.

Polisi datang tepat saat pelaku melempar rumah Hamid dengan batu besar. Tahu polisi datang, pelaku berupaya kabur. Polisi pun menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga pelaku jatuh. Tapi pelaku masih bisa kabur bersembunyi di rumah seorang warga yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah Hamid.

"Polisi bisa menangkap pelaku setelah pemilik rumah tempatnya bersembunyi berteriak," ucap Hamid.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Lumajang. Pengakuan pelaku ke polisi, aksi penyerangan itu dilakukan lantaran kesal dengan aktivitas Hamid, Salim Kancil, dan Tosan.

Pasca-pembantaian Salim Kancil, polisi selama ini berjaga di beberapa titik yaitu di Balai Desa Selok Awar-Awar, rumah Tosan, rumah almarhum Salim Kancil, dan rumah Kepala Desa Selok Awar-awar, Haryono.

"Rumah saya sebenarnya sempat dijaga polisi selama 5 hari. Karena saya rasa sudah aman, polisi saya persilakan meninggalkan penjagaan. Ternyata ada kejadian ini," tandas Hamid.

Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir tak dapat dikonfirmasi. Pesan pendek yang dikirim pun juga tak dibalas. (Sun/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.