Sukses

Muhammadiyah Kritik Penetapan Hari Santri, Ini Respons Jokowi

Jokowi mengatakan, p‎erjuangan kemerdekaan RI tidak akan pernah terwujud a‎pabila tidak ada semangat jihad ke-Indonesiaan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Namun, keputusan ini mendapatkan penolakan dari PP Muhammadiyah.

Jokowi pun angkat suara. Dia menganggap penetapan Hari Santri justru akan memperkokoh integrasi bangsa serta memperkuat tali persaudaraan. ‎

"Ini tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial atau pun memicu polarisasi antara santri dan non-santri. Tapi sebaliknya, akan memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta Tanah Air," ujar Jokowi saat memberi sambutan dalam acara deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, (22/10/2015).

"Dan semangat menyatukan dalam keberagaman. Semangat menjadi satu untuk Indonesia," sambung dia. ‎

Jokowi mengatakan, keragaman yang dimiliki RI merupakan suatu nilai-nilai yang melekat dalam sejarah Bangsa Indonesia. Karena itu, ia meyakini, keberadaan Hari Santri justru semakin memperkokoh nilai-nilai perjuangan dan mempersatukan Muslim di Tanah Air dalam konteks ke Indonesiaan. ‎

"Saya percaya bahwa dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya, melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, menjaga toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antaranak bangsa," tegas dia. ‎

Di awal sambutannya, Jokowi mengatakan, p‎erjuangan kemerdekaan RI tidak akan pernah terwujud a‎pabila tidak ada semangat jihad ke-Indonesiaan, semangat jihad kebangsaan. Atau s‎emangat jihad untuk kemerdekaan dan kemajuan Indonesia yang hidup di dada setiap elemen bangsa.

Perjuangan kemerdekaan RI, kata Jokowi, juga tidak akan pernah terwujud apabila tidak ada cita-cita bersama untuk ‎melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,‎ memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. ‎

"Dan ikut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial," lanjut dia.

Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.‎ Turut hadir dalam Deklarasi Hari Santri, para menteri Kabinet Kerja dan tokoh-tokoh organisasi Islam.

‎Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nassir sebelumnya mengatakan, penetapan Hari Santri berpotensi menimbulkan sekat-sekat sosial, melemahkan integrasi nasional, dan membangkitkan kembali sentimen keagamaan lama yang selama ini telah mencair dengan baik. (Rmn/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini