Sukses

LPSK Lindungi PRT yang Diduga Dianiaya Anggota DPR

Korban T mengalami luka pukul di beberapa bagian seperti kuping dan kepala.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR diduga menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) atau asisten rumah tangganya. Belum diketahui penyebab penganiayaan tersebut.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar membenarkan dugaan itu. ‎Kini asisten rumah tangga tersebut sudah dalam perlindungan LPSK.

"Benar, itu laporannya kemarin kita terima dari teman-teman yang membawa PRT berinisial T ke kita. Kini dalam perlindungan LPSK," kata Lili saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

"Korban T mengalami luka pukul di beberapa bagian seperti kuping dan kepala," sambung dia.

Namun, Lili enggan membeberkan nama anggota DPR tersebut. Dia hanya memastikan, pihaknya telah mendampingi korban T untuk memberikan laporan kepada pihak kepolisian.

"Ya pokoknya pejabat lah. Kita pastikan korban ini mendapat perlindungan hukum dan telah memberikan laporannya ke kepolisian. Kita juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan ini," kata dia.

Lili mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pemulihan korban, baik fisik maupun psikologis, agar bisa memberikan keterangan dengan baik. Sebab, asisten rumah tangga itu kini trauma akibat kekerasan yang diterimanya.

"Kita juga memastikan agar korban, selain mendapat perlindungan hukum juga mendapat pemulihan psikologinya. Jadi sambil berjalan agar bisa memberikan keterangan dengan baik nantinya," tandas Lili.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Laporan ini diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Iya (terlapor anggota DPR). Sudah ada laporan itu sejak kemarin. Kami menerima laporan itu, pelapornya berinisial T," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Dalam berkas laporan polisi No: 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum yang diterima Liputan6.com, tertera inisial terlapor adalah IH. Iqbal menjelaskan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang menyidik kebenaran kasus tersebut. Sang asisten rumah tangga pun sudah diperiksa penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Laporan ini diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Iya (terlapor anggota DPR). Sudah ada laporan itu sejak kemarin. Kami menerima laporan itu, pelapornya berinisial T," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Dalam berkas laporan polisi No: 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum yang diterima Liputan6.com, tertera inisial terlapor adalah IH.

Iqbal menjelaskan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang menyidik kebenaran kasus tersebut. Sang asisten rumah tangga pun sudah diperiksa penyidik. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.