Sukses

Kapolda: Penyatuan Polres Tangerang Raya Adalah Harapan Rakyat

Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, tidak mau ambil pusing soal penolakan penyatuan Polres Tangerang Raya ke wilayah polda Banten

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar tidak mau ambil pusing dengan munculnya penolakan penyatuan Polres Tangerang Raya ke dalam wilayah hukum Polda Banten.

"Soal adanya penolakan itu hak masing masing, silakan saja. Karena sebetulnya, penyatuan wilayah Provinsi Banten dalam satu wilayah hukum Polda Banten adalah harapan masyarakat, pemerintah dan aparat kepolisian," kata Boy, Jumat (2/10/2015).  

Tujuanya, lanjut Boy, untuk mempermudah kordinasi dengan seluruh aparat yang bertugas di seluruh wilayah provinsi Banten. Salah satunya lebih mengefektifkan kordinasi dengan lembaga hukum lainnya seperti kejaksaan dan pengadilan.

Lebih lanjut, Jenderal bintang satu ini menuturkan, penyatuan wilayah hukum dari seluruh Polres di Tangerang Raya sudah melalui proses sejak Agustus tahun 2014 oleh tokoh masyarakat, Gubernur Banten, dan DPRD Banten.

"Kalau penyatuan ini berjalan lancar dan menjadi satu kesatuan yang utuh, semuanya akan satu kordinasi dan menginduk pada Polda Banten. Jadi nanti tidak ada lagi yang menginduk kepada ke polda di luar provinsi. Saya pikir ini kan hanya kordinasi saja, operasionalnya sama dengan kepolisian nasional, kepolisan ini kan organisasi vertikal," tegas Boy.

Sementara itu, dukungan penyatuan juga diungkapkan oleh Tokoh Pemuda Banten, Dede Rohana Putra yang sangat mendukung upaya Kapolri yang akan menyatukan wilayah Polres Tangerang Raya ke dalam Polda Banten.

"Kami berharap Kapolri bisa melihat penggabungan Polres Tangerang raya sebagai kebutuhan masyrakat. Provinsi Banten hanya 8 kabupaten dan kota, sangat memungkinkan dikelola oleh satu polda," ungkap Boy.

Penolakan masuknya Polres Tangerang Raya ke dalam Polda Banten, kencang disuarakan oleh Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Ketua MUI Kabupaten Tangerang H. Mohammad Ues Nawawi dan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini