Sukses

Seleksi Capim KPK, DPR Awasi Calon 'Titipan'

DPR menghendaki Pimpinan KPK ke depan bebas dari status 'titipan' oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana‎ meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan terpilih harus bebas dari status 'titipan' oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi, baik petinggi parpol maupun pihak-pihak lainnya.

"KPK harus benar-benar independen dan bersih. Jangan sampai orang 'titipan' yang lolos. Apalagi sampai jadi ‎Pimpinan KPK. Kita harus belajar dari pengalaman kasus-kasus (Pimpinan KPK) yang sudah-sudah," tegas politisi Demokrat ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Lebih lanjut Putu juga menyatakan, semua anggota di Komisi III akan lebih berhati-hati lagi dalam melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK, yang data-datanya sudah diterima beberapa waktu lalu.

"Tentu kita harus lebih objektif, kalau dilihat leadership-nya bagus, makalahnya bagus, uji lisan dan semua ujian di Komisi III mendapatkan nilai di atas 90, baru kita pilih," kata Putu.

Namun, legislator asal dapil Bali ini juga menyayangkan keputusan panitia seleksi (Pansel) capim KPK yang tidak meloloskan capim dari kalangan Jaksa. Padahal menurutnya, Pimpinan KPK harus diisi salah satunya oleh orang yang berlatar belakang Jaksa.

"Sangat penting, karena Jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Pimpinan KPK kedepan juga harus ahli juga dalam penuntutan, itu kenapa harus adanya unsur dari Kejaksaan. Nah 10 capim ini kan tidak yang dari Jaksa, kita juga pertanyakan itu," tandas Putu.

8 Calon Lolos Seleksi

Pansel telah menyerahkan 8 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang juga telah diserahkan ke Pimpinan DPR. Sedangkan 2 nama lainnya yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata tak ikut seleksi karena telah menjalani fit and proper test Capim KPK sebelumnya di Komisi III DPR.

Berikut 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Managemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)

(Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini