Sukses

3 Tahanan Ini Asyik Isap Sabu Saat Tunggu Sidang

Ketiganya merupakan tahanan dengan perkara pencurian dan narkoba.

Liputan6.com, Medan - Perilaku tak terpuji kembali ditunjukkan beberapa tahanan di Pengadilan Negeri Medan. Bukannya tobat dengan perbuatannya, 3 orang tahanan justru asyik menghisap narkoba jenis sabu-sabu saat menunggu disidang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Resort Kota Medan dan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/9/2015), di sel penjara sementara PN Medan, ditemukan dua alat hisap/bong, satu lembar kertas kecil dengan tulisan angka-angka yang diduga kuat berhubungan dengan judi toto gelap (togel), dan satu paket sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Wahyudi mengatakan, penggrebekan ini merupakan hasil koordinasi yang sudah lama dilakukan dengan pihak PN Medan.

"Kegiatan ini kita laksanakan karena PN Medan pada hari-hari sebelumnya sering menemukan barang-barang bekas pemakaian narkoba," kata Wahyudi.

Tiga tahanan yang mengonsumsi sabu tersebut yakni Senopati alias Senok, Feni, dan Denny Syahputra. Ketiganya ini merupakan tahanan dengan perkara pencurian dan narkoba. "Setelah ini, akan kita bawa ke Polresta Medan, kita periksa dulu," ucap Wahyudi.

Menurut Panitera Sekretaris (Pansek) PN Medan, Sugeng Wahyudi, penggrebekan ini merupakan kedua kalinya terjadi di PN Medan. Dari kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. "Ini yang kedua kali, kita akan koordinasi dengan kepolisian," ungkap Sugeng.

Sebelumnya pada Kamis 14 Agustus 2014, Polresta Medan menggerebek sel penjara sementara di PN Medan dan menangkap 6 tahanan yang terbukti positif memakai sabu-sabu.

Wakil Kepala PN Medan Zulfahmi, dalam konferensi pers menjelaskan, penggerebekan oleh puluhan personel polisi itu dilakukan berdasarkan laporan, setelah sebelumnya petugas kebersihan menemukan alat diduga untuk memakai sabu-sabu di sel penjara sementara tersebut.

Menurut Kapolresta Medan saat itu, Kombespol Nico Afinta Karokaro, ke-6 tahanan yang terbukti positif menggunakan sabu-sabu itu merupakan terdakwa kasus narkoba yang sedang dalam proses sidang di PN Medan.

Selain menangkap 6 tahanan itu, dari penggerebekan polisi juga menyita 13 unit telepon seluler milik tahanan dan satu unit headset. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini