Sukses

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Petani Salim Kancil

Kepolisian Republik Indonesia harus bisa memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Liputan6.com, Jakarta - DPR meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis yang juga petani penolak penambang pasir, Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur. Polisi, kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, harus mencari tahu kemungkinan adanya aktor intelektual dari peristiwa itu.

"Kami di DPR memberikan kekuatan (dorongan) bahwa ini harus diurus secara tuntas, terutama masalah hukumnya, karena bisa saja ada aktor intelektualnya," tegas Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia harus bisa memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Tentu Polri memiliki kepanjangan tangan di sana, entah resort (polres) atau lainnya. Kita berikan kewenangan penegak hukum untuk mengusut," kata Agus.

Menurut dia, penambangan pasir di Lumajang menyudutkan petani karena penambangan itu mengganggu lahan dan ekosistem. Agus pun mengaku sangat menyesalkan penyelesaian masalah pertambangan di Lumajang harus ditempuh dengan cara kekerasan.

Terkait kemungkinan penutupan perusahaan pertambangan pasir di Lumajang, Agus mengatakan hal itu bergantung pada hasil pengusutan.

Tak Berperikemanusiaan

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendesak Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti segera menugaskan jajarannya untuk menguak dalang dan donatur di balik pembunuhan aktivis lingkungan hidup di Lumajang.

"Komisi III mendesak Kapolri agar kepolisian bergerak cepat menuntaskan tragedi di Lumajang dengan mengungkap aktor yang membiayai dan mendalangi aksi gerombolan yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan," tegas Masinton.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut penganiayaan dan pembunuhan aktivis di Lumajang adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia menekankan negara harus hadir melindungi hak-hak rakyat, khususnya terhadap rakyat kecil.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan korporasi yang menghalalkan keuntungan dengan segala cara," tandas Masinton.

Dua warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, diduga dianiaya sekelompok orang, Sabtu 26 September 2015.

Penganiayaan itu diduga karena Salim dan Tosan menolak tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan dikabarkan kritis. (Bob/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini