Sukses

Gerindra Larang Kadernya di DPR Kunker Luar Negeri

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa membenarkannya surat tersebut. Dia tidak membantah sedikit pun.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra mengeluarkan perintah bagi kadernya di DPR untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dalam waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut seperti yang tertulis dalam surat resmi Fraksi Partai Gerindra A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015‎ yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, tertanggal 8 September 2015.

‎Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa membenarkannya surat tersebut. Dia tidak membantah sedikit pun.

"Iya itu benar. Itu penangguhan, bukan larangan. Itu memang sudah dari dulu sikap Gerindra. Kita sangat selektif akan hal tersebut," ujar Desmond kepada Liputan6.com, Rabu (16/9/2015).

Saat ditanya kehadiran Fadli Zon di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Desmond membantah pihaknya kecolongan. Wakil Ketua Komisi III itu menjelaskan, hal itu hanya kurang selektif.

"Bukan kebobolan, tapi tidak selektif," kata Desmond yang tidak menjelaskan lagi alasannya lantaran lagi demam.

Menurut dia, bagi anggota Fraksi Gerindra yang keluar negeri saat adanya surat tersebut, maka itu bukan instruksi fraksi.

"Karena itu, bagi siapa yang keluar negeri bahkan mendukung pembangunan gedung baru, maka itu bukan instruksi fraksi. Karena kita menolak adanya pembangunan gedung itu," tegas dia.

Ketua Fraksi Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemy Francis belum memberi keterangan terkait hal ini. Saat dihubungi, keduanya tidak memberikan respons.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dalam rangka mengikuti sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, Amerika Serikat.

Namun, di luar agenda tersebut, Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto bertemu dan menghadiri konfrensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di hadapan pendukungnya.

Kehadiran keduanya di acara Donald Trump pun menuai polemik di Tanah Air, bahkan keduanya kini sedang diproses‎ oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik dewan. (Ron/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.