Sukses

Ahok Ingin Perizinan Bangunan dan Makam Diurus Calo Resmi

Ahok ingin pelayanan kepada masyarakat tidak sulit dan berbelit-belit, bahkan berharap PTSP seperti calo resmi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ‎(BPTSP) Pemprov DKI Jakarta membuat terobosan baru. Salah satunya program one day service (ODS) terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) secara online.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sangat mendukung program-program yang ditelurkan BPTSP. Ia ingin pelayanan kepada masyarakat tidak sulit dan berbelit-belit, bahkan berharap PTSP seperti calo resmi.

"‎PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) fungsinya sederhana, seperti calo. Tapi calo resmi," ujar Ahok saat meresmikan ODS IMB dan IPTM di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Peran seperti calo, kata Ahok, adalah ‎memberikan solusi pelayanan satu pintu kepada masyarakat terkait perizinan. Ia meminta agar petugas PTSP memberi pelayanan hingga tuntas dan cepat. Tujuannya agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo yang justru dapat menyuburkan praktik-praktik mafia.

‎"Petugas PTSP hatinya harus kayak calo. Semua diurusin sampai tuntas. Jangan sampai semua (masyarakat) bengong cari yang lain. Biar nggak kabur ke yang lain. Jangan biarkan masyarakat bingung bolak-balik lempar sana sini (urus perizinan)," tandas dia.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga ingin administrasi pelayanan tertata dengan baik. Sehingga berkas-berkas tidak ada yang tercecer dan pelayanan menjadi lebih cepat.

"PTSP harus seperti bank pelayannya. Tidak boleh pakai loket itu zaman Belanda, takut diculik. Ini kan zaman merdeka, pakai loket saja. Kita minta ubah seperti bank. Saya mau cepat semua pelayanan harus seperti calo, urusin apapun, dipegang PTSP," tegas Ahok.

Ide munculnya program ODS ini berawal dari persoalan birokrasi di DKI Jakarta yang cukup panjang. Turut dengan berkembangnya zaman, Pemprov DKI ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat secara cepat.

"Semangat PTSP adalah untuk memberikan pelayanan perizinan yang memudahkan masyarakat. Maka kami bertekad berinovasi untuk memangkas waktu pengurusan izin, yang sebelumnya butuh waktu berhari-hari, kini cukup sehari," ujar Kepala BPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi.

Edy juga memaparkan ada 3 prioritas yang dilakukan BPTSP dalam melayani masyarakat. Pertama adalah zero delay, yakni berupaya agar tidak ada berkas perizinan yang penyelesaiannya melewati batas waktu yang ditentukan.

"Kedua, zero complaint, yakni berusaha sekuat tenaga agar jangan ada keluhan masyarakat terkait proses dan kualitas pelayanan. Dan terakhir, 100%‎ service excellence, artinya bekerja keras untuk mewujudkan servis luar biasa pada 318 gerai PTSP," pungkas dia. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.