Sukses

Ruhut Sitompul: Kesadaran Menghormati Presiden Masih Dangkal

Ketiadaan pasal penghinaan presiden tersebut, penegakan hukum tidak berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan draf perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di mana salah satunya menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden. Hal ini pun menuai pro dan kontra.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul mengatakan, sebenarnya pasal tersebut tidak perlu dihidupkan kembali. Namun, dia menegaskan, kesadaran masyarakat Indonesia soal menghormati presiden masih perlu didalami lagi.

"Kita harus jujur, apapun yang namanya presiden itu simbol negara. Kita maunya kesadaran masyarakat kita seperti di luar negeri. Enggak ada pasal itu. Tapi masyarakat kita menghinanya seperti itu, kebangetan. Kita tahu masyarakat kita cerdas. Saya rasa tak harus dipertegas, menghina itu apa, mengkritik itu apa," ujar Ruhut saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/8/2015).

Anggota Komisi III DPR itu pun mencontohkan, di mana saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden, ada yang menaruh foto wajah SBY di pantat kerbau, di mana hal itu dipandang Ruhut sebagai sebuah penghinaan, bukan kritik.

"Waktu Pak SBY wajahnya ditaruh di pantat kerbau itu menghina, bukan mengkritik. Itu kebangetan. Jangan salahkan jika relawannya marah," tutur Ruhut.

Ruhut pun menegaskan dengan ketiadaan pasal tersebut, penegakan hukum akhirnya tidak berjalan. Ruhut pun menuturkan, bahwa hakikat demokrasi itu mengkritik bukan menghina.

"Karena tak ada pasal itu, melapor ke Polisi pun tidak bisa. Karena tidak ada dasar hukumnya. Hakekat demokrasi di era reformasi memang mengkritik, tapi tak harus menghina terlalu kebangetan. Kita negara hukum harus ada dasar hukumnya," tegas Ruhut.

Masih kata Ruhut, sulit untuk benar-benar menerapkan demokrasi di luar negeri di Indonesia, "Di luar negeri tingkat pendidikan tinggi, jangan samakan. Saya lihat meme-meme juga banyak yang menghina, ngawur. Masyarakat ngomongnya gitu, kalau dihina tak siap kalah. Padahal menghinanya seperti orang enggak berpendidikan," pungkas Ruhut. (Ron/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini