Sukses

Pengacara Gatot: OCK Kerap Minta Uang ke Istri Gubernur Sumut

Uang ribuan dollar AS kerap diberikan sebagai operasional Kaligis dan anak buahnya ketika datang ke Medan, sebagai pengacara keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Cornelius Kaligis (OCK) disebut kerap meminta uang kepada Evy Susanti yang merupakan istri Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengatakan, uang ribuan dollar Amerika Serikat diberikan sebagai operasional Kaligis dan anak buahnya ketika datang ke Medan, sebagai pengacara keluarga.

"Asal berangkat ke Medan, (OC Kaligis) minta uang. Pernah 5 ribu, 10 ribu, dan 3 ribu dollar Amerika Serikat," ujar Razman Arief Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Dia juga menjelaskan, kliennya yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengenal OC Kaligis dari Evy yang sudah lebih dahulu berteman dengan pengacara senior itu.

"Evy, posisi beliau sudah kenal OC Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu Pak Gatot. Yang kemudian Bu Evy ini membantu misalnya Pak OC akan berangkat ke Medan untuk katakan mengikuti TUN," kata Razman.

Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.

Suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta dua hakim lainnya. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini