Sukses

Christopher, Pria Australia Jadi Saksi Baru Pembunuhan Angeline

Christopher mengaku mengenal Yvonne, kakak angkat Angeline lewat Facebook.

Liputan6.com, Denpasar - Christopher, pria asal Sydney, Australia yang sebelumnya disebut-sebut diperas oleh Yvonne, anak kandung Margriet Megawe atau kakak angkat Angeline akhirnya muncul. Dia dihadirkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pembunuhan bocah malang Angeline kepada penyidik Polresta Denpasar di Mapolda ‎Bali, Rabu (8/7/2015).

Christopher mengaku mengenal Yvonne lewat Facebook dan belum pernah sekalipun bertemu dengan kakak angkat Angeline tersebut. Bahkan, dia mengatakan Yvonne tidak pernah meminta uang.

Dia sebelumnya sempat membantu menggalang dana dari teman-temannya di Australia untuk membantu menebus Angeline yang sebelum ditemukan tewas bocah itu dikabarkan hilang diculik seseorang di Banyuwangi, Jawa Timur.

Christopher mengaku merasa terpanggil untuk membantu Angeline. Dia mengaku mendapatkan SMS terusan dari Yvonne yang berisi kabar penculikan Angeline. Chris mengklaim, hanya meneruskan pesan SMS dari penculik Angeline.

"Aku kenal Yvonne melalui Facebook. Yvonne pernah mengirimkan nomor rekening penculik melalui SMS," kata Christopher di Mapolda, Bali, Rabu (8/7/2015).

Christopher ‎bahkan mengaku sering mendapat pesan singkat dari Yvonne ‎yang menyertakan nomor rekening dari penculik Angeline.

"Saya siap membantu dana. Apabila memang benar Angeline bisa ditemukan dalam keadaan selamat," ujar Christopher.

Untuk membuktikan ucapannya, pria yang mengenakan kaos putih itu pun menunjukkan pesan singkat dari Yvonne.

"Kenapa uangnya belum dikirim? Segera transfer uangnya jika ingin Angeline kembali selamat," bunyi isi pesan singkat dari Yvonne kala itu yang dibacakan kembali oleh Christopher.

Sementara itu, pengacara Chris, Harris Arthur Hedar mengaku bahwa kliennya belum mengirim uang yang diminta tersebut. "Klien kami belum mentransfer uang Rp150 juta itu. Karena, klien kami merasa curiga," ucap Harris.

Harris menambahkan, kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 2 jam. Christopher keluar dari gedung direktorat Resesrse Kriminal Umum Polda Bali sekitar pukul 16.20 Wita.

‎"Christopher diperiksa selama 2 jam. Dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik," pungkas Harris. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.