Sukses

Firasat Menteri Yohana: Margriet Jadi Tersangka Pembunuh Angeline

Firasatnya muncul ketika mengetahui Margriet tidak bertanggung jawab pada hidup bocah 8 tahun tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka atas pembunuhan anak angkatnya, Angeline. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengaku sudah menduga Magriet terlibat dalam kasus itu.

"Itu sesuai dengan firasat saya bahwa itu konspirasi. Siapapun ibu harus tanggung jawab lindungi anaknya. Saya lihat rumahnya seperti itu enggak pantas untuk anak-anak tempati," kata Yohana, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Menurut dia, firasatnya muncul ketika mengetahui Margriet tidak bertanggung jawab pada hidup bocah 8 tahun tersebut. Misalkan saja, Angeline sering kali bau badan karena jarang mandi sebelum ke sekolah. Kemudian tubuhnya makin kurus karena dipaksa bekerja.

"Itu saja menunjukkan enggak ada tanggung jawab seorang ibu pada anak," tutur Yohana.

Oleh karena itu, dia meminta agar Magriet dihukum seberat-beratnya. ‎Dia menilai perbuatan Margriet tidak bisa dimaafkan.

"Saya harapkan hukuman yang seberat-beratnya. Karena anak harus dilindungi, anak itu yang gantikan kita. Bagi negara, anak adalah masa depan. Bila satu anak hilang, negara rugi besar. Jadi harus dihukum seberat-beratnya sesuai yang diperbuat," tandas Yohana.

Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan Margriet ditetapkan sebagai pelaku utama pembunuhan Angeline. Penetapan ini berdasarkan alat bukti, yakni keterangan tersangka Agustinus Tae, hasil pemeriksaan forensik dan ahli Labfor sesuai tempat kejadian perkara.

"Sementara ini, bukti permulaan sudah cukup, ada kesesuaian antara 2 keterangan itu," kata Ronny, Minggu 28 Juni lalu.

Selain Margriet, Polda Bali telah menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuh Angeline.

Angeline yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, ditemukan tewas terbunuh. Jasadnya dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali pada 10 Juni 2015. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini