Sukses

Ibu Angkat Angeline Kembali Jalani Tes Kebohongan

Penyidik Polda Bali telah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Bali telah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Megawe atau Angeline. Margriet dijadwalkan menjalani pemeriksaan atau tes kebohongan.

"Hari ini rencananya kita akan memeriksa MM dengan lie detector sebagai pemeriksaan ulangan seperti kami lakukan sebelumnya," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Mabes Polri Jakarta, Senin (29/6/2015).

Ronny menambahkan, penyidik saat ini juga tengah berupaya melengkapi berkas penyidikan Margriet. Rencananya, mulai besok pemeriksaan Margriet sebagai tersangka akan mulai dilakukan polisi.

"Besok kami akan memeriksa MM sebagai tersangka untuk lengkapi berkas penyidikan," ucap Ronny.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Margriet. Namun, polisi tengah menunggu kedatangan pengacara Margriet untuk mendampingi pemeriksaan.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Tapi, pemeriksaan kan harus didampingi kuasa hukum. Kalau bisa secepatnya dilakukan pemeriksaan. Kalau bisa hari ini, karena kasus ini sudah cukup lama. Yakni berjalan 21 hari‎," kata Hery di Mapolda Bali.

Hery menuturkan, pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka yang sudah ada untuk segera melengkapi berkas. "Saya kira fokus ini penting. Untuk melengkapi berkas dan kita tingkatkan ke tingkat penuntutan atau ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Hery.

Angeline yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, ditemukan meninggal pada 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.

Dari hasil autopsi jenazah bocah yang bernama asli Engeline itu, ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan di leher bocah tersebut. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.