Sukses

Tas Sekolah Pink Dibawa dari Rumah Ibu Angkat Angeline

Kediaman ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali masih diramaikan oleh rangkaian penyelidikan.

Liputan6.com, Denpasar - Kediaman ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali masih diramaikan oleh rangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas.

Salah satunya tim Inafis Polda Bali dan Identifikasi Polresta Denpasar yang tiba di rumah tempat Angeline terkubur, Jumat (26/6/2015) sekitar pukul 10.20 Wita.

Barang bukti di rumah ibu angkat Angeline. (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Petugas tidak lama berada di rumah itu. Sekitar pukul 10.55 Wita, mereka telah beranjak keluar dari tempat kejadian perkara (TKP).

Tampak petugas membawa satu karung potongan bambu ukuran 1 meter. Serta beberapa barang yang dimasukkan ke dalam koper Inafis berwarna oranye.

Barang bukti di rumah ibu angkat Angeline. (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Tas Pink

Tidak berhenti di situ. Sebuah tas sekolah berwarna pink bertuliskan 'Little Pony' juga ikut dibawa para petugas. Tas bergambar 2 kuda poni lucu itu diduga milik Angeline.

Belum ada keterangan yang bisa didapatkan mengenai alasan dibawanya barang-barang tersebut.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, juga mendatangi TKP. Pria yang kerap disapa Kak Seto itu ditunjuk Polda Bali untuk jadi saksi ahli.

Dia memasuki rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, yang beralamat di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali pada pukul 09.00 Wita dan keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 10.00 Wita.

"Saya cuma mencari informasi tentang kematian Angeline. Saya berharap semua pihak serius mengungkap kebenaran kasus ini," ujar Kak Seto.

Bocah Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali pada 10 Juni 2015. Sebelumnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya.

Polisi telah menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan dan telah memeriksa 24 saksi lainnya. Sementara ibu angkat Angeline, ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaraan anak. (Ndy/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.