Sukses

Dituding Tutup Akses Masjid di Kemang, Ini Jawaban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sampai memerintahkan Walikota Jakarta Selatan Syamsudin Noor membereskan masalah itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sengketa lahan yang membuat akses menuju masjid di Kemang, Jakarta Selatan berbuntut panjang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sampai memerintahkan Walikota Jakarta Selatan Syamsudin Noor membereskan masalah itu.

Pengacara pengembang PT FIM M. Ridwan mengatakan, kliennya itu sudah menghibahkan tanah lebih 200 meter untuk akses masjid. Tapi, masalah muncul karena pihak lain bernama Sanwani Na'im meminta tanahnya dibebaskan dengan harga jauh di atas pasaran.

"Sanwani ini minta lebar jalan 3 meter, padahal lebar muka tanah klien kami hanya 5,7 meter. Jalan selebar itu cukup untuk jemaah sampai ke masjid," kata M. Ridwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Dia menilai, kepentingan pribadi lebih kental dibanding umat dalam permasalahan ini. Ridwan mengatakan, ada lahan 400 meter di sekitar masjid milik Sanwani. Bahkan, Sanwani juga mempermasalhkan pembangunan menara seluas 13,2 meter persegi.

"Dia bilang menara untuk kepentingan masjid. Faktanya, Sanwani minta kompensasi Rp 1,5 miliar. Awalnya untuk yayasan tapi direvisi agar dibayar langsung ke Sanwani," tambah Ridwan.

Ridwan mengatakan, kompensasi itu sebagai jaminan agar persoalan ini tidak diperpanjang lagi. Lalu, 6 Juli 2013 Sanwani juga meminta kompensasi perdamaian Rp 5 miliar.

"Kalau tanahnya sebetulnya kami sudah mengajukan penawaran Rp 5 miliar tapi ditolak. Harga yang dia inginkan sampai belasan miliar. Ini tidak masuk akal bagi kami. Kompensasi untuk menara juga ditolak dengan alasan dibayarkan ke yayasan bukan pribadinya," jelas Ridwan.

Ridwan menyebut kisruh ini tidak terkait akses jalan masjid karena masalah itu selesai saat pihaknya berikan akses selebar 1,5 meter. Tapi, lebih kepada keinginan Sanwani supaya tanahnya dibebaskan dengan harga mahal yang ditawarkannya. Padahal, dia juga tidak memiliki bukti kepemilikan sah yang diakui negara.

"Kami merasa diperas dengan penawaran harga Sanwani. Saat kami tolak dia menjelek-jelekan nama klien kami. Kami berharap gubernur mendapat informasi jelas soal kasus ini. Saat ini yang diketahui sepihak dari pihak Sanwani," tutup Ridwan.

Sebelumnya, Sebuah masjid di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan lantaran akses warga menuju ke masjid itu diduga ditutup PT FIM Jaya Ekatama. Akibatnya, warga di kawasan tersebut kesulitan beribadah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pihaknya telah meminta Walikota Jakarta Selatan mengurus permasalahan tersebut.

"Kita sudah minta Walikota untuk urus hal tersebut," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Menurut Ahok, kasus seperti ini biasa terjadi, di mana si pemilik tanah menjual akses jalan ke pengembang. Akibatnya akses jalan tertutup.

"Perjanjiannya itu sebetulnya kalau dia (pengembang) tidak bisa pindahkan ini (jalan), dia harus buka jalan. Kadang-kadang gitu, yang punya jalan dia jual ke pengembang," tutur Ahok.

Harusnya, kata Ahok, saat pengembang mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) menulis juga detail lebar jalan. Sehingga saat pengembangan, tidak sampai terjadi penutupan jalan.

"Ya itu enggak benar. Kita harus tekan minta dia buka," tegas dia.

Sengketa lahan antara Yayasan Masjid Al Futuwwah dengan perusahaan PT FIM Jaya Ekatama ini, sudah berlangsung selama 3 tahun.

Warga sekitar kesulitan menuju ke masjid, karena terdapat tembok beton di sekeliling masjid. Warga yang akan datang ke masjid terpaksa harus memanjat tembok beton setinggi 2 meter. (Ali/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.