Sukses

Ahok: Jangan Protes Gojek, Organda Urus Saja Bus Tak Berizin

Kebijakan tetap harus diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Dukungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Gojek ditentang Organisasi Angkutan Darat (Organda). Ahok pun balik melawan dengan meminta Organda fokus urusi bus yang tak memiliki izin resmi.

"Organda asal ngomong saja. Urusin tuh bus kamu tuh yang suratnya nggak beres, masuk keluar nggak beres jalur busway. Lama-lama gua nggak peduli jalan saja," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui tidak ada Undang-Undang yang mengatur kendaraan untuk mengangkut orang dan barang beroda dua. Tapi, kebijakan tetap harus diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Bemo juga enggak ada, bajaj enggak ada tapi fakta kan ada. Sama kayak Perda soal PKL. Ada enggak aturan PKL boleh jualan di jalan raya, taman, di trotoar enggak ada. Tapi kan kita mesti bijak jadi orang," imbuh dia.

Menurut Ahok, saat ini banyak orang yang menggantungkan hidup dari ojek. Banyak juga orang yang terbantu oleh para tukang ojek. Bahkan, dia menilai lebih baik banyak ojek dibanding motor pribadi.

"Lebih baik banyak ojek daripada motor pribadi, karena dia kan angkut orang. Masing-masing pakai kotor makin macet. Sekarang kamu mau habisin semua ojek," tandas Ahok.

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, sebelumnya memprotes keras pernyataan Ahok terkait dukungan terhadap Gojek. Baginya, meminta tukang ojek bergabung ke Gojek sangat keterlaluan.

Menurut dia, tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 tentang Ketentuan Angkutan Umum Orang dan Barang, mengatur soal sepeda motor sebagai kendaraan umum. "Sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang, tetapi Gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada," ujar dia.

Dukungan itu, kata Shafruhan, bertentangan dengan protes keberadaan angkutan liar tak berizin seperti ojek. Tapi, gubernur justru mendukung keberadaan Gojek.

"Kalau pemimpin di DKI saja sudah menabrak aturan-aturan dan Undang-Undang serta Perda, bagaimana bawahannya?" tukas Shafruhan. (Alv/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini