Sukses

Agus Hermanto Demokrat: Kami Yakin Ibas Tak Terlibat Main Proyek

"Saya sampaikan Ibas nggak mungkin terlibat. Dia hati-hati, perfect dan menjalankan sesuai tugas," kata Agus.

Liputan6.com, Jakarta - Nama putra bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disebut-sebut dalam persidangan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis 4 Juni 2015.

Nama itu muncul saat Majelis Hakim menghadirkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai saksi. Rudi ditanya terkait permintaan Sutan Bhatoegana agar mengawal PT Timas Suplindo dalam tender proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) Chevron.

Terkait hal tersebut, politikus Partai Demokrat Agus Hermanto yakin, mantan Sekjen Demokrat itu tidak terlibat.

"Kami yakin, Ibas enggak mungkin terlibat. Sehari-hari kita sering bergaul, beliau sangat jauhlah terlibat, apalagi proyek. Pada waktu itu dia anak Presiden. Enggak mungkin melakukan yang enggak sesuai," ujar Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/5/2015).

Wakil Ketua DPR itu menegaskan, saat Ibas menjadi anggota DPR para periode 2009-2014, sangat bertindak hati-hati.

"Saya sampaikan Ibas nggak mungkin terlibat. Dia hati-hati, perfect dan menjalankan sesuai tugas. Dia kan juga enggak di Komisi VII, nggak mungkin bicara komisi VII," tegas adik ipar SBY itu.

Kesaksian Sutan

Dalam pengadilan Tipikor, Sutan menyebut Ibas dan kawan-kawan yang menekan agar Rudi tidak menyetujui proses penanganan proyek anjungan lepas pantai (offshore) oleh PT Timas Suplindo.

"Pak Rudi mengaku ditekan, kan? Tidak mau nyebutin nama, kan? Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan, dia iya, kan?" kata Sutan.

Sutan mengaku dia pernah dikontak langsung oleh Eka Putra, mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Utomo.

"Yang ngontak saya itu Eka mengatasnamakan Ibas. (Eka) bilang Ibas mau ketemu. Kalau tidak bisa ketemu Mas Ibas, ketemu temannya, si Deni (Deni Karmaina)," ujar Sutan.

Sutan Bhatoegana menjelaskan, pertemuan yang kemudian digelar di Bima Sena itu membicarakan mengenai 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah'. Hal tersebut tidak lain soal PT Timas Suplindo yang menang dalam proses tender proyek pembangunan offshore ‎Chevron. (Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.