Sukses

Ratusan Polisi Jaga Sidang Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

Pengamanan ketat dimulai dari area masuk gedung PN Jakarta Selatan hingga ruang sidang utama.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo selaku mantan Dirjen Pajak terhadap KPK sebagai pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). PN Jaksel dijaga ketat aparat kepolisian.

Pantauan Liputan6.com, pengamanan tersebut dilakukan secara gabungan mulai dari kepolisian Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu. Pengamanan ketat dimulai dari area masuk gedung PN Jakarta Selatan hingga ruang sidang utama.

"Ada sekitar 190 personel untuk pengamanan sidang putusan ini, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu. Pengamanan sudah kita lakukan sejak pagi jam 9 tadi," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Doddy di PN Jakarta Selatan.

Pembacaan putusan Permohonan Praperdalian yang di ajukan Hadi Poernomo dengan Nomor perkara: 36 PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL itu terkait dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan juga penyitaan yang di lakukan KPK.

Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Saat menjabat posisi itu, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA.

‎Ketika itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003. Karena pengabulan permohonan keringan pajak yang dilakukan Hadi, negara mengalami kerugian. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.