Sukses

Formappi Beri Rapor Merah untuk Masa Sidang III DPR

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR pada masa sidang III, 23 Maret sampai 24 April 2015 masih rendah.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR pada masa sidang III, 23 Maret sampai 24 April 2015 masih rendah. DPR belum mendongkrak kuantitas maupun kualitas kinerja di masa sidang III, bahkan bila ada pekerjaan yang cepat hanya untuk melayani diri sendiri.

"Kinerja DPR pada masa sidang III sangat‎ rendah, kalaupun bukan berarti bobrok. Legislasi tidak menghasilkan UU Prioritas, anggaran tidak efisien, efektif, dan transparan, pengawasan minim hasil, dan kelembagaan kurang atau bahkan tidak difungsionalkan," kata peneliti Formappi Tommy Legowo, di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Formappi juga menilai masa sidang III masih diwarnai sengkarut pengkubuan politik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang mempengaruhi pengambilan keputusan di DPR.

DPR, lanjut dia, dalam menjalankan fungsi anggaran juga biasa saja, tidak ada kesan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. "Tidak efisien, baik dari tata kerja maupun waktu serta boros anggaran, sementara hasil tidak efektif. Transparansi belum jadi keniscayaan bagi DPR sehingga membuka peluang korupsi dan transaksi gelap," ujar dia.

Formappi mencatat penggunaan anggaran DPR termasuk boros. Tiap bulan negara membiayai DPR sebesar Rp 432,5 miliar. Artinya, tiap tahun negara mengeluarkan uang Rp 5.191 triliun untuk DPR. Sejak dilantik, DPR telah bekerja selama 7 bulan.

"Anggaran yang digunakan selama 7 bulan itu mencapai Rp 3.027 triliun atau 58% dari total anggaran DPR. Dana yang telah dikeluarkan kurang sebanding dengan kinerja DPR yang bobrok," tutur Tommy.

Sementara, dalam fungsi pengawasan, DPR dinilai tidak fokus dan minim hasil. Tommy menuturkan komisi-komisi di DPR tidak fokus melakukan pengawasan pelaksanaan APBN maupun APBN-P 2015.

"Dalam Rapat Konsultasi Presiden Jokowi dengan DPR pada 6 April‎ lalu diakui bahwa penyerapan anggaran dari Januari-Maret 2015 baru sekitar 18,5%. Tapi, rapat-rapat komisi yang terkait dengan pengawasan pelaksanaan APBN hanya 6 kali rapat," imbuh dia.

"Rencana penggunaan hak angket terhadap Menkumham tampak berhenti di tengah jalan pula," tandas Tommy.

Selain itu, DPR juga mendapat kritik saat masa reses. Banyak aspirasi diterima DPR secara langsung atau tidak langsung, tapi tidak jelas tindak lanjutnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.