Sukses

Derita TKI Norfia di Malaysia, Jari Patah Akibat Disiksa Majikan

Saat ini korban dalam perawatan di rumah sakit Selayang, Kuala Lumpur.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Kerja Wanita (TKI) Norfia Linda disiksa majikannya hingga mengalami lebam di wajah, kepala, punggung serta 1 jari tangan patah. Saat ini korban dalam perawatan di rumah sakit Selayang, Kuala Lumpur.

Selain mengalami siksaan, korban juga dibuang oleh majikan di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor. Korban ditemukan warga sekitar pada 19 April 2015 sekitar pukul 9.30 waktu setempat.

Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono, mengunjungi korban di Rumah Sakit Selayang pada 22 April 2015. Dia sempat berdialog dengan korban dan dokter yang merawat.

Menurut Hermono, korban saat ini dalam kondisi relatif stabil walau wajahnya masih tampak lebam. Menurut pengakuan korban, muka lebam itu akibat didera dengan rotan dan tongkat besi oleh,  S (majikan laki-laki) dan Z (majikan perempuan).

Kekerasan tersebut mulai dialaminya setelah bekerja selama kurang lebih sepekan. Norfia mengaku baru bekerja di Malaysia selama kurang lebih sebulan.

Dari hasil wawancara, terungkap bahwa proses pemberangkatan korban ke Malaysia dilakukan secara nonprosedural oleh agen perseorangan yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Menurut keterangan dia, agen itu memang kerap mengirim pekerja ke Malaysia.

"Penyiksaan yang dialami oleh Norfia Linda dapat dikatakan sangat kejam karena selain ditemukan luka lebam di seluruh bagian muka, kepala dan punggung, korban juga dibuang oleh majikan ke hutan," ujar Hermono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2015).

Karena itu, KBRI akan memastikan dan meminta otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan hukum atas majikan sebagai pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, KBRI juga meminta otoritas di Indonesia untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Norfia Linda.

Hermono meminta pihak-pihak terkait dalam negeri agar memperkuat pencegahan pengiriman TKI nonprosedural , mengingat praktik itu masih terus terjadi yang sangat membahayakan keselamatan para pahlawan devisa tersebut. (Ali/Yus)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini