Sukses

Kuasa Hukum Duo Bali Nine Minta Dukungan Band Metallica

Todung meminta band beraliran metal Metallica memberikan dukungan agar Pemerintah Indonesia mengampuni duo Bali Nine.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Usaha Tata Negara (PTUN) menolak gugatan terhadap grasi yang diajukan terpidana mati kelompok Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Kuasa hukum keduanya, Todung Mulya Lubis melanjutkan menggalang dukungan. Salah satunya meminta dukungan dari band Metallica.

Todung meminta band beraliran metal itu memberikan dukungan agar Pemerintah Indonesia mengampuni kedua terpidana itu. Permintaan dukungan disampaikan melalui akun Twitter miliknya.

"Halo @Metallica? Mari berkampanye untuk menyelamatkan nyawa seseorang di Indonesia dari hukuman mati. Mari bernyanyi dan membuat permohonan untuk @joko_wido2," kicau Todung seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2015).‎

Sementara tweet kedua berisikan sebuah video dukungan untuk pengampunan bagi para terpidana mati. "Hello @Metallica. Saya mengirimkan tautan ini kepada Anda, ‎https://t.co/BBVA9LeI6T dunia tengah memantau."‎

Todung Mulya Lubis mengungkapkan alasan dirinya meminta dukungan kepada Metallica. Dia menegaskan menjunjung hukum dan kedaulatan negara Indonesia, namun juga ingin mendorong Pemerintah Indonesia agar memberi pengampunan kepada terpidana mati Bali Nine. Tidak hanya karena profesinya sebagai pengacara, tapi lebih kepada komitmennya terhadap penghapusan hukuman mati di Indonesia.

"Kita meminta WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati untuk diampuni, maka kita sepatutnya juga berpikir panjang dalam memberikan hukuman mati. Saya ingin mengingatkan Presiden akan janjinya untuk menjunjung isu HAM di masa kampanye lalu," kata Todung.

Presiden Joko Widodo merupakan salah seorang penggemar berat band Metallica. Beberapa waktu lalu, saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mendapat hadiah gitar bass dari band asal Kanada, AS tersebut. Bahkan dia menyempatkan diri menonton konser Metallica di Jakarta pada 2 tahun silam. (Ali/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.