Sukses

9 Mahasiswa Diperiksa, Diduga Terlibat Tawuran di Trisakti

Para pemain dan suporter yang tak terima dengan kekalahan malah kembali ke Trisakti dan melempari gedung Trisakti dengan batu.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polres Jakarta Barat memeriksa 9 mahasiswa yang diduga terlibat tawuran di kawasan Universitas Trisaksi, Selasa 31 Maret. Namun pemeriksaan ini tak bertujuan menjalankan prosedural proses hukum di kepolisian. Polisi hanya ingin mengetahui penyebab bentrokan.

"Tidak ada tersangka karena tidak ada laporan dari yang dipukuli untuk meminta perlindungan hukum kepada polisi. Kami tunggu-tunggu tapi tidak ada," kata Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag) Polres Jakarta Barat Kompol Herry Julianto saat dihubungi, Rabu (1/4/2015).

Tawuran bermula dari liga futsal antarkampus yang diadakan Fakultas Teknik Informatika Trisakti. Saat pertandingan tim Institut Sains Teknologi Nasional (ISTN) melawan Universitas Pancasila, pemain dari ISTN melayangkan protes ke panitia acara, karena merasa dicurangi lawannya. Cekcok mulut pun terjadi hingga pihak Trisakti berinisiatif melerai dan menyudahi ketegangan dengan meminta tim ISTN pulang.

Bukan pulang, para pemain dan suporter yang tak terima dengan kekalahan malah kembali ke Trisakti, dan menimpuki gedung Trisakti dengan batu. Sontak memancing kemarahan mahasiswa Trisakti. Mereka membela dengan menyerang balik mahasiwa ISTN. Saat pelaku berhasil ditangkap, bogem mentah bertubi-tubi diberikan ke wajah mahasiswa ISTN berinisial K (20) oleh mahasiswa Trisakti.

Hal ini menambah kemacetan di jalur Grogol-Tomang, hingga akhirnya polantas yang bertugas di Pos Polisi Citraland, Tanjung Duren datang dan membubarkan pertikaian itu. Polisi menyita senjata tajam yang dibawa ke lokasi tawuran oleh mahasiswa. Meski tak ada korban jiwa, namun 3 mahasiswa terluka dan dilarikan ke rumah sakit. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.