Sukses

Ibas: Saya Super Sabar dengan Semua Tudingan Nazaruddin

Ibas menyebut apa yang dikatakan Nazarudin merupakan gambaran dari kondisi mentalnya yang tertekan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyatakan apa yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin adalah fitnah. Nazar sebelumnya menyebutkan Ibas banyak menerima uang dari Permai Group.

"Tuduhan teror fitnah yang berbeda-beda dan berulang-ulang ini tidak benar dan mendasar," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Ibas menyebut apa yang dikatakan Nazaruddin merupakan gambaran dari kondisi mentalnya yang tertekan. Batin Nazar dinilai tertekan lantaran KPK terus mengungkap atas seluruh dugaan kasus yang melilitnya.

"Saya memahami beban mental yang dialami Nazaruddin dalam menghadapi proses hukum di KPK," imbuh dia.

Karena itu, Ibas berharap seluruh masalah yang sedang melilit Nazar bisa dituntaskan seadil-adilnya oleh KPK. Hukum harus ditegakkan secara benar.

"Alhamduliah, saya masih diberikan kesabaran dan terus berpikir positif atas semua tudingan bung Nazar. Saya menyadari perlu super sabar dan menjaga ketenangan hati menghadapi dunia politik yang saya geluti ini," ujar dia.

Ibas juga mendoakan agar Nazar diberikan pencerahan, fokus kepada kasus hukumnya dan bisa kembali ke jalan yang benar.

"Semakin Nazar melontarkan teror fitnah, dia semakin menderita menembak dirinya sendiri," kata dia.

Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan Ibas kecipratan uang yang dikumpulkan perusahaan miliknya yaitu Permai Group selama menangani sejumlah proyek yang didanai APBN. Namun, dia enggan mengungkap jumlah nominal yang diterima Ibas dan dari proyek mana saja uang itu berasal.

"Banyak (terima uang) dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah (uang) yang ke mas Ibas," kata Nazaruddin saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3).

Nazaruddin mengaku telah menyampaikannya kepada penyidik KPK mengenai aliran dana dari Permai Group itu. Dia menyatakan, KPK sudah selayaknya menetapkan Ibas sebagai tersangka dugaan korupsi. (Ant/Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini