Sukses

Nazaruddin Kembali Sebut Nama Ibas

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa mengatakan, lembaganya perlu mendalami pernyataan Nazaruddin sebelum menindaklanjuti.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal sejumlah proyek yang pernah ditangani perusahaannya, Grup Permai.

Diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Universitas Udayana, Bali, Nazaruddin bahkan menyebut perusahaannya turut menyetor uang hasil sejumlah proyek yang ditanganinya bersama Anas Ubaningrum ke putra mantan presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

"Yang diperiksa itu soal uang yang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas dan saya, dan saya laporkan uang yang dikasihkan ke Ibas‎ berapa, terimanya di mana saja, terkait dengan proyek apa saja," beber Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Tidak hanya itu, terpidana kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang ini juga mengungkapkan, perusahaannya turut membiayai kampanye Susilo Bambang Yudhoyo pada Pilpres 2009.

"Terus uang yang diserahkan dari Permai untuk kepentingan Pilpres SBY itu berapa. Penegasan poin-poin yang dijelaskan ke KPK seperti itu," kata Nazaruddin.

Terkait 'nyanyian' Nazaruddin tersebut, pihak KPK mengatakan tidak akan langsung mempercayai. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa mengatakan, lembaganya perlu mendalami pernyataan Nazaruddin sebelum menindaklanjuti.

"Kita perlu verifikasi dan klarifikasi lebih dulu, apakah memang informasi itu ada hubungannya dengan kasus yang ditangani atau tidak," kata Priharsa.

Dia juga mengatakan belum mengetahui apakah lembaganya perlu meminta keterangan Ibas untuk mendalami pengakuan Nazaruddin tersebut. "Saya belum tahu apakah akan dipanggil. Soal benar atau tidak pernyataan Nazar, saya juga tidak tahu, nanti ditanyakan dulu ke penyidik," ucap Priharsa.

Ini bukan tudingan pertama Nazaruddin. Ibas menegaskan tudingan keterkaitan dirinya dengan sejumlah kasus korupsi merupakan fitnah semata.

"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah. Saya dituduh menerima sejumlah uang di ruang kerja DPR dan di Ciasem. Kesaksiannya saja berbeda-beda, ini sudah menunjukkan pola ngawur, mungkin besok-besok saya akan dituduh menerima di tempat lain lagi. Ini jelas fitnah dan bohong lagi," tegas Ibas di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.

Ibas pun menyinggung Nazaruddin yang menurutnya sudah keterlaluan dalam menyampaikan informasi, terkait dirinya di depan pengadilan dan media massa. "Lama-lama saudara Nazaruddin bercandanya sudah keterlaluan, jika benar dia sengaja membuat berita teror seperti ini," tegas Ibas. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.