Sukses

4 Pengacara Ikut Debat Calon Ketua Umum Peradi

Pada acara ini, 4 calon Ketua Umum Pradi diberikan waktu masing-masing 4 menit untuk mengutarakan visi dan misi memimpin Peradi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4 calon ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) duduk dalam 1 panggung untuk mengikuti debat terbuka di Hotel Royal Kuningan, Jakarta. Mereka adalah, Humphrey Djemat, Luhut Pangaribuan, Juniver Girsang, dan Hasanuddin Nasution.

Dipandu oleh Koordinator KontraS Haris Azhar sebagai pembawa acara, penyelenggaraan sesi debat yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB dihadiri sejumlah pakar hukum, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan Romo Andang Binawan. Keduanya sekaligus bertindak sebagai panelis dalam acara ini.

Hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto. Selain sebagai anggota PERADI, ia juga hadir sebagai undangan. Mengenakan kemeja batik lengan pendek, Bambang duduk semeja dengan pengacara Deny Kailimang dan Herman Rajagukguk yang merupakan Guru Besar Indonesia Jentera School of Law.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan kebijakan (PSHK) selaku penyelenggara debat, Eryanto Nugroho, menyatakan Peradi diharapkan mampu menjadi organisasi profesi yang bisa menjadi salah satu tempat bagi masyarakat memperjuangkan keadilan.

"Tema yang diangkat ini, kita mendorong Peradi menjadi organisasi advokat yang memperjuangkan keadilan. Kita ingat generasi awal advokat, mereka tidak hanya memperjuangkan negara hukum, tapi juga hak asasi manusia," ujar Eryanto Nugroho, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Pada acara ini, 4 calon Ketua Umum Peradi diberikan waktu masing-masing 4 menit untuk mengutarakan visi dan misi memimpin organisasi advokat yang akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2015.

Munas Peradi akan diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada 26-28 Maret 2015. Munas ini mengusung tema 'Peradi untuk Advokat, Advokat untuk Peradi' dan subtema 'Momentum Pembenahan Manajemen Organisasi Peradi sebagai Istana Pemersatu Advokat Indonesia, Demi Advokat dan Masyarakat Pencari Keadilan'. (Mvi/Yus)
   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini