Sukses

Fitra: Pelayanan Publik Terancam Lumpuh Akibat Kisruh APBD DKI

Apung meminta DPRD dan Pemprov DKI beritikat baik mengedepankan kepentingan rakyat dengan segera mengesahkan APBD 2015 DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 terus menemui jalan buntu. Bahkan, konflik antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI ini belum berujung, di mana munculnya pengajuan hak angket dan pelaporan ke institusi hukum.

Manajer Advokasi-Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi memandang kisruh tersebut membuat Masyarat menjadi bagian yang paling dirugikan. Sebab, masyarakatlah yang menjadi bagian penyumbang terbesar dari APBD DKI Jakarta melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 45,32 triliun.

"Pelayanan publik terancam lumpuh. Hak rakyat dalam APBD terkait anggaran kesehatan dan pendidian terancam terlambat. Anggaran KJS, KJP, dan dana BOS terancam lambat turun. Akibatnya, jatuh tempo penarikan puskesmas, rumah sakit, sekolah, menjadi terhambat," ujar Apung di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Selain pelayanan publik, Apung mengatakan proyek nasioal di Jakarta juga terancam mangkrak. "Dengan lambatnya pengesahan APBD DKI Jakarta, maka proyek MRT tahun 2014 dengan angaran senilai Rp 4,5 triliun terancam mangkrak dan terhambat pembangunannya," jelas dia.

Apung juga menegaskan dengan kekisruhan ini, penyerapan APBD DKI Jakarta juga semakin rendah. "Dipastikan penyerapan anggaran akan semakin rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 80 persen," ujar dia.

Untuk itu, Apung meminta DPRD dan Pemprov DKI Jakarta beritikat baik mengedepankan kepentingan rakyat dengan segera mengesahkan APBD 2015 DKI Jakarta.

"Dengan catatan menghapus dana-dana siluman dan dialokasikan kepada sektor yang lebiih membutuhkan. DPRD DKI Jakarta dan Pemprov jangan menjadikan APBD DKI Jakarta 2015 sebagai sarana bancakan elite," pungkas Apung. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.