Sukses

Menpan RB Ancam Beri Sanksi untuk Pegawai KPK Protes Kasus BG

Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, angkat bicara mengenai aksi protes ratusan pegawai

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, angkat bicara mengenai aksi protes ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Politisi Partai Hanura tersebut menegaskan bakal memberi sanksi kepada para pegawai KPK tersebut. Namun, ia belum memastikan sanksi tersebut.

"Sanksi. Ancaman saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik," tegas dia usai hadir dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).

Yuddy mengaku tidak sepakat dengan sikap ratusan pegawai KPK tersebut. Menurut Yuddy, seharusnya pegawai menghormati keputusan Pimpinan KPK.

"Tidak boleh tolak menolak, ikuti prosedur institusi. Semua ada prosedur hukumnya, semua saling menghormati tugas masing-masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh pembangkangan," kata Yudi.

Sebelumnya, ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan protes‎ terkait pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pimpinan KPK telah memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

‎"Hari ini, esok, lusa atau nanti, sejarah akan mencatat kita sebagai pendukung koruptor atau pejuang pemberantasan korupsi," teriak salah satu orator di lobi Gedung KPK.

Aksi yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri sekitar 300 orang. Mereka membawa sejumlah poster dan melakukan orasi.

Aksi ini merupakan bentuk protes mereka atas pelimpahan kasus Budi Gunawan. Para pegawai KPK juga menolak disebut kalah dalam penanganan perkara ini. (Tya/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.