Sukses

Pimpinan KPK Diminta Jelaskan Kasus BG kepada Pegawainya

Pegawai KPK protes‎ terkait pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD RI Irman Gusman ikut bersuara terkait protes ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎yang melakukan protes‎ terkait pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung. Pimpinan KPK telah memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Pertama tentu harus di-clear-kan masalahnya. Tentu pimpinan baru harus jelaskan secara terbuka kenapa ini terjadi. Terutama (menjelaskan) kepada stake holder termasuk pegawainya, apa alasannya," kata Irman di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Irman berujar, meskipun antara KPK, Polri dan Kejaksaan memiliki sinergitas dalam menangani kasus korupsi, namun menurutnya bukannya saling melemparkan kasus di mana kasus tersebut sudah atau pernah ditangani oleh salah satu dari 3 lembaga hukum tersebut. Apalagi, kasus Budi Gunawan sudah dipantau publik sejak pertama kali mencuat.

"Yang dimaksud sinergi itu bukan memundurkan kasus yang sudah dipantau publik. Jadi sinergi ini meluruskan (perkara kasus korupsi), sebagaimana visi pemerintahan Jokowi-JK," ujar dia.

Lebih jauh Irman menilai, dengan adanya pelimpahan kasus tersebut sengaja atau tidak sengaja ada upaya pelemahan KPK.‎ "Kita katakan ada kondisi pelemahan KPK, (mungkin) tidak disengaja, tapi ini tak boleh terjadi. Sinergi penting tapi dalam penegakan hukum dan memberantas korupsi, bukan malah melepaskan bola panas," cetus dia.

Presiden Harus Mengawasi

Irman Gusman menuturkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus ikut mengawasi soal pelimpahan Kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung, agar publik dan pegawai KPK tidak ‎merasa resah.

"Kenapa saling lempar, ada apa sebenarnya. Harusnya presiden harus mengawasi ini. Ada pembangkangan terhadap presiden dalam memberantas korupsi. Jangan ada anggapan saling lempar. Ini soal wibawa negara," kata Irman.

Dia menegaskan, meskipun kasus Budi Gunawan telah dilimpahkan dari KPK, namun harus tetap diusut secara tuntas karena menjadi perhatian publik.

"Penyidik dan stake holder KPK serta pimpinan harus jelaskan. Tentu tak boleh hentikan kasus ini karena sudah sangat diperhatikan publik. Intinya harus jelaskan kenapa bisa terjadi. Ini harus dituntaskan," ujar dia.

‎Masih kata Irman, kini sistem hukum Indonesia kembali disorot khususnya menyangkut pemberantasan korupsi yang sudah laten. Dimana menurut dia, kepastian hukum terganggu karena persoalan tersebut.

"Masalah kepastian hukum terganggu. Harus clear. Jangan ada anggapan kita tak serius berantas korupsi. Demokrasi yang kita kembangkan penegakan hukum kuat dan berantas korupsi yang sistematis. Dan harus mengawal proses ini dengan baik. Publik melihat dan menyangkut wibawa presiden," tandas Irman Gusman. (Tya/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.