Sukses

PAN: Perangi Narkoba adalah Kedaulatan Indonesia

Hanafi Rais meminta Indonesia untuk bersikap tegas kepada negara yang mengintervensi kedaulatan hukum di Indonesia terkait eksekusi mati.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas kepada negara yang mengintervensi kedaulatan hukum di Indonesia terkait eksekusi mati terpidana narkoba warga negara asing. Menurut dia, kedaulatan nasional di atas segalanya. Konstitusi yang ada tidak bisa dicampuri oleh pihak-pihak yang berada di luar garis negara.

"Memerangi narkoba dan menegakkan hukum nasional adalah kedaulatan kita," kata Hanafi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, Indonesia tak perlu berbaik hati pada negara yang coba mencampuri urusan internal Indonesia, terutama yang berkaitan dengan konstitusi.

"Semua negara adalah kawan kecuali sudah melanggar kedaulatan kita, maka kita harus bersikap tegas," tegas dia.

Terlebih, kata Hanafi, eksekusi terhadap bandar narkoba bukanlah upaya Indonesia untuk menyakiti negara lain. Hal itu tak lain demi keselamatan generasi muda mendatang agar terhindar dari bahaya obat-obatan terlarang.

"Kita sedang menyelamatkan generasi yang bisa rusak karena narkoba. Brasil sebagai salah satu negara korban industri narkoba terbesar dunia pasti memahami hal ini," tandas Hanafi Rais.

Dubes RI untuk Brasil, Toto Riyadi dipanggil pulang ke Tanah Air setelah Presiden Brasil Dilma Rousef menolak Surat Kepercayaan dari Pemerintah Indonesia‎. Penolakan berlangsung saat Toto sudah berada di Istana Kepresidenan Negeri Samba dan sebelumnya telah menerima surat undangan resmi dari Pemerintah Brasil.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Dilma Rousef mencoba mengelak dengan mengatakan tidak menolak penempatan Dubes Indonesia di negaranya. Melainkan, "yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu," ucap Rousseff.

Disinyalir sikap Pemerintah Brasil yang menolak atau memperlambat penempatan Dubes RI terkait kebijakan Pemerintah RI yang telah mengeksekusi mati seorang warga negara Brasil karena terlibat kasus narkoba, 18 Januari 2015. Warga Brasil itu dieksekusi mati bersama 5 terpidana mati lainnya di LP Nusakambangan. Sejak itu hubungan diplomatik Indonesia dan Brasil mulai renggang. (Tya/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.