Sukses

BKKBN Dapat Anggaran 2,3 Triliun untuk Program Keluarga Berencana

Anggaran sebesar Rp 634 miliar diperuntukkan BKKBN untuk mendukung manajemen dan pelaksanaan tugas teknis BKKBN.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,38 triliun untuk melaksanakan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga selama tahun 2015.

Kepastian ini didapatkan setelah Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKKBN, Rabu 18 Februari 2015 menyetujui perubahan alokasi anggaran yang diajukan BKKBN.

"Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat dengan BKKBN telah menyetujui perubahan atau pergeseran alokasi anggaran antarprogram BKKBN," kata Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Ambar Rahayu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Alokasi yang telah disetujui oleh DPR ini meliputi 3 poin utama, yakni:

1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis BKKBN sebesar Rp 634 miliar.

2. Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 11,6 miliar.

3. Program pelatihan, penelitian, pengembangan, serta kerja sama internasional sebesar Rp 266 miliar.

Ambar Rahayu juga menjelaskan, perubahan atau pergeseran alokasi anggaran antarprogram tersebut tidak mengubah kegiatan prioritas yang telah tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (RKA-KL) 2015.

"Perubahan bersifat pemindahan pencatatan alokasi anggaran bidang generik atau pendukung di provinsi untuk dikelompokkan pada masing-masing program pendukung yang sesuai," jelas Ambar.

Setelah ditetapkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam hal perubahan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, BKKBN memiliki peranan semakin penting untuk membangkitkan dan mensukseskan program-program kependudukan dan keluarga berencana. Karena salah satu poin dalam UU tersebut mengamanatkan pengelolaan tenaga penyuluh KB atau Petugas Lapangan KB ditarik ke pusat.

Para penyuluh ini adalah garda terdepan untuk menyosialisasikan program-program kependudukan dan keluarga berencana ke masyarakat secara langsung, mulai di perkotaan hingga pelosok desa terpencil di Indonesia. Sejak diterapkannya otonomi daerah, jumlah penyuluh KB berkurang, sehingga program-program berjalan kurang efektif, karena masing-masing daerah memiliki regulasi tersendiri soal keluarga berencana.

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini