Sukses

Orangtua Siswa Tato Hello Kitty Minta Pelaku Dihukum Berat

"Orangtua siapa yang melihat anaknya seperti itu tega, rela. Aku nggak rela sama sekali. Pokoknya aku minta pelakunya segera ditangkap."

Liputan6.com, Bantul - Orangtua siswi korban penyekapan dan penganiyaan gara-gara tatto Hello Kitty di Bantul, Yogyakarta, menuntut ke 9 pelaku dihukum berat.

"Digunduli, diselomoti udud seluruh tubuh itu. Matanya sampai merah-merah, sekarang masih merah-merah. Orangtua siapa yang melihat anaknya seperti itu tega, rela. Aku nggak rela sama sekali. Pokoknya aku minta pelakunya segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Menik, ibu korban.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/2/2015), kamar kost di kawasan Sewon, Bantul, Yogyakarta inilah siswa berinisial LR disekap dan dianiaya 9 siswi dari beberapa sekolah.

Korban disundut rokok, rambut digunting hingga nyaris botak, dan pelaku juga melakukan kekerasan seksual menggunakan sebuah botol. Namun korban berhasil kabur dan langsung lapor ke polisi. Polisi kini telah menangkap 2 di antara 9 tersangka.

Semua berawal dari tatto Hello Kitty. Korban LR dianggap meniru memasang tatto ini di lengannya hingga memicu kemarahan 9 pelaku.

Di mata psikolong, penganiyaan yang dilakukan para pelaku sebagai bentuk menegaskan kekuasaan hingga tak ada yang boleh meniru apa yang dilakukan kelompok mereka. Kurangnya rasa empati juga memicu rasa tidak toleran hingga berujung penganiayaan.

"Tatto itu kan menjadi ciri khas atau identitas. Tidak punya empati tadi. Saya menganggap Hello Kitty adalah saya. Ini merk saya, orang luar tidak boleh meniru. Kalau meniru saya berarti menggeser privasi saya. Karena itulah dia merasa marah," tutur Prof Koentjoeo, psikolong Universitas Gajah Mada (UGM).

Korban yang bersekolah di SMA Budi Luhur Yogyakarta ini, kini belum masuk sekolah karena masih trauma. Sementara pihak sekolah menegaskan para pelaku kekerasan tidak berasal dari satu sekolah. (Mar/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini