Sukses

Bawaslu Minta Diberi Kewenangan Memproses Pidana Pemilu

Nasrullah berharap ke depannya Bawaslu dapat diberikan wewenang dalam menindak pelanggaran pidana terkait penyelenggaraan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah berharap penanganan kasus pelanggaran pidana pada penyelenggaraan pemilu mendatang untuk tidak lagi melibatkan institusi Polri dan kejaksaan.

"Terhadap penanganan pelanggaran khusus pidana, institusi polisi dan jaksa jangan lagi diikutsertakan dalam pemilu. Karena 2 institusi ini masuk ke ranah politik bisa berdampak buruk juga," kata Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).

Nasrullah berharap ke depannya Bawaslu dapat diberikan wewenang dalam menindak pelanggaran pidana terkait penyelenggaraan pemilu. Salah satunya yaitu dengan menggandeng penyidik dari Polri dan juga kejaksaan sebagai upaya memproses pelanggaran penyelenggara pemilu.

"Kami minta penyidiknya ada di Bawaslu, jaksa juga kami minta ada penyidiknya di Bawaslu," ucap Nasrullah.

Meski demikian, Nasrullah masih menganggap penting adanya institusi Polri saat penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal pengamanan dan ketertiban pemilu.

"Nggak usah seret-seret masuk dalam penyelenggaranya, cukup libatkan dalam keamanan dan ketertiban," tambah Nasrullah. (Ado/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini