Sukses

Cegah Penjarahan, Bangkai Kapal Perang Dunia II Dijaga Ketat

Polair Polda Banten mengerahkan 3 kapal patroli yang merupakan milik Mabes Polri, untuk menjaga dua buah bangkai kapal perang tersebut.

Liputan6.com, Cilegon - Dua bangkai kapal peninggalan Perang Dunia II yang berada di perairan Provinsi Banten, dijaga ketat oleh TNI Angkatan Laut dan Polisi Air Polda Banten. Penjagaan dilakukan dengan mengerahkan kapal perang dan kapal patroli.

"Setelah mendapat perintah (dari KSAL), kita langsung lakukan patroli secara rutin. Patkamla badak kita siagakan, Kapal Temposo juga. Kalaupun KRI memantau, pastinya juga hal serupa diberikan instruksi yang sama dari Mabes AL Pusat. Ini kita lakukan supaya tidak ada pencurian terhadap cagar budaya yang sudah kita jaga selama ini dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Pasintel TNI AL Banten, Mayor Laut (P) Budi Purnamajaya, di Cilegon, Banten, Senin (9/02/2015).

Sedangkan Polair Polda Banten mengerahkan 3 kapal patroli yang merupakan milik Mabes Polri, untuk menjaga dua buah bangkai kapal perang tersebut.

"Pengamanan di lokasi bangkai kapal kita perketat, ada tiga kapal patroli yang di BKO kan dari Mabes Polri, yakni Kapal Tekukur nomor lambung 4016, Kapal Parkit nomor lambung 3004, dan Kapal Enggang nomor lambung 5010. Posisi ketiga kapal ada di Bojonegara saat ini," kata Kabag Bin Ops Dit Polair Polda Banten AKBP Pepen Sumpena.

Pengawasan dua bangkai kapal perang yakni kapal HMAS Perth milik Australia dan USS Houston milik Amerika Serikat, dilakukan guna mencegah pencurian besi tua yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

"Sekitar dua minggu lalu, Kapal Laut Lestari memang kita periksa karena melakukan pembersihan alur di area lokasi bangkai kapal itu. Karena diduga terindikasi mengangkut bongkahan besi bangkai kapal perang yang ada di situ," tegas dia.

Dua kapal perang asing itu disebutkan tenggelam pada 1942 saat Perang Dunia II berkecamuk. Pemerintah sebelumnya mengumumkan akan menjadikan bangkai kapal tersebut sebagai benda cagar budaya. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.