Sukses

Jelang Eksekusi 2 Napi, LP Kerobokan Bali Jadi Tujuan Turis

Terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan beraktivitas biasa di LP Kerobokan.

Liputan6.com, Denpasar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menjadi tujuan turis dadakan. Sejumlah wisatawan mancanegara, khususnya dari Australia, terlihat mengunjungi penjara tersebut dan memotret gedung lapas tempat 2 terpidana mati asal Australia dalam kasus Bali Nine ditahan.

"Saya tertarik berkunjung ke sini untuk melihat seperti apa penjara di Bali, juga karena banyak orang Australia di dalam penjara," kata Kareen, wisatawan dari Julong, New South Wales, Australia, di depan Lapas Kerobokan, Badung, Sabtu (7/2/2015).

Perempuan itu datang bersama 3 temannya menggunakan mobil pribadi. Mereka hanya melihat-lihat penjara terbesar di Pulau Dewata itu dari halaman depan sembari mendokumentasikan bangunan penjara menggunakan kamera.

Menjelang eksekusi 2 terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan, sejumlah wisatawan mancanegara menyempatkan diri bertandang ke Lapas Kerobokan untuk sekedar melihat-lihat dan memotret bangunan penjara.

Hingga saat ini belum diketahui pasti kapan dan di mana kedua narapidana yang ditangkap 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin itu akan dieksekusi.

Kepala Lapas Kerobokan Sudjonggo menyatakan menjelang eksekusi kedua narapidana masih melakukan aktivitas seperti biasa. Myuran gemar melukis sementara Andrew Chan bermain tenis atau memasak.

Kejagung sudah menerima 11 Keppres yang menolak permohonan grasi terpidana mati yang terdiri 8 kasus narkotika dan 3 kasus pembunuhan. Beriktu daftar terpidana mati yang ditolak grasinya:

1. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana
2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika
3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika
4. Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana
5. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana
6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika
7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika
8. Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika
9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika
10. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika
11. Andrew Chan (WN Australia) kasus Narkotika

(Ant/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.